Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Isu Visa Haji Berbayar, Akan Dicek Dubes Indonesia

Isu Visa Haji Berbayar, Akan Dicek Dubes Indonesia
* Jamaah haji Indonesia.

Makkah, Obsessionnews.com – Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, berjanji akan mengecek isu soal kebijakan baru pemerintah Arab Saudi yang menerapkan visa haji dan umroh berbayar.

“Ini belum pasti, tapi saya dengar tanggal dua oktober untuk umrah dan haji pertama kali gratis. Tapi untuk kedua dan seterusnya akan ada penambahan charge,” terangnya di Kantor Daker Makkah, Syisyah, Jumat (9/9/2016), seperti dilansir laman kemendag.

baca juga:

67 Jemaah Haji Indonesia Wafat

Penyelenggara Haji Harus Dipisah Dari Kemenag

Indonesia Terus Desak Saudi Revisi Kuota Haji

Menurutnya, dari informasi yang dia dengar, tarif yang agak memberatkan adalah untuk visa ziarah. Dikatakan bahwa yang paling murah adalah 2.000 riyal atau sekitar 7 juta. “Kami sedang berkomunikasi dengan kemanlu nya Saudi terkait dengan hal ini karena itu adalah otoritas mereka,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil mengatakan belum bisa bersikap dan masih menunggu pengumuman resmi Pemerintah Saudi tentang ketentuan itu. Abdul Djamil mengaku sudah mendengar terkait ketentuan bahwa untuk perjalaan haji yang pertama kali adalah gratis, seterusnya baru dikenakan.

“Jadi kita tunggu kapan itu dimulai. Kalau sudah dimulai kita memikirkan seperti apa usulan kita. Apakah minta diperingan atau tidak perlu dikenakan biaya yang memberatkan. Kalau 2000 ribu kan lumayan,” katanya.

Djamil menjelaskan, jemaah yang berangkat tahun ini ada juga yang sudah berhaji, meski jumlahnya tidak banyak. Untuk tahun ini, 98% jemaah belum berhaji, sisanya sudah. Daftar jemaah yang ada di witing list juga tidak hanya yang belum berhaji karena ada juga yang sudah berhaji.

“Hanya itu tidak kita prioritaskan. Kita berangkatkan pada pelunasan tahap kedua setelah tahap pertama kita kasih kesempatan kepada yang belum berhaji dan mereka tidak memanfaatkan,” ujarnya.

“Komitmen kita adalah memberikan prioritas pada yang belum berhaji. Yang sudah berhaji dimohon pengertiannya,” tambahnya.

Bahkan, lanjut Abdul Djamil, mulai tahun lalu, pihaknya telah mengeluarkan regulasi yang mengatur bahwa bagi jemaah yang sudah berhaji dan mau berhaji lagi, harus menunggu 10 tahun. Aturan ini dibuat untuk memberikan kesempatan kepada jemaah yang belum behaji.@reza_indrayana

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.