Senin, 6 Mei 24

Ini Sebabnya ESDM Belum Beri Izin Pengeboran Lapindo Lagi

Ini Sebabnya ESDM Belum Beri Izin Pengeboran Lapindo Lagi
* Sudirman Said.

Jakarta, Obsessionnews – PT Lapindo Brantas berencana melakukan pengeboran lagi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di depan anggota Komisi VII DPR RI mengatakan, kontrak bagi hasil di kawasan tersebut dilakukan antara pemerintah dengan Lapindo pada 23 April 1990 dan baru berakhir April 2020.

Pemilik saham dalam kontrak tersebut itu adalah Lapindo Brantas Inc (50%), Prakarsa Brantas (32%), dan PT Minarak Brantas (18%).

Terkait kronologis keputusan yang sudah diambil pada Oktober 2015 lalu menurut Said adalah, Bupati Sidoarjo mengeluarkan izin lingkungan. Selanjutnya, SKK Migas juga memberikan persetujuan atas work plan and budget. Namun, Dirjen Migas belum memberikan hasil kajian baik dari segi teknis atau pun keamanannya.

Inilah sebabnya kenapa Kementerian ESDM belum mengeluarkan izin kepada Lapindo untuk melakukan pengeboran lagi. Makanya, beberapa pekan lalu Said memberi instruksi agar rencana kegiatan pengeboran minyak dan gas di kawasan yang kini dibenam lumpur tersebut dihentikan sementara.

“Kementerian ESDM memberikan instruksi agar kegiatan diberhentikan sementara. Bupati Sidoarjo juga memberikan rekomendasi agar kegiatan diberhentikan sementara,” jelas Sudirman.(Mahbub Junaidi)

“Kami sudah berkunjung ke lapangan, tim SKK Migas sedang di sana untuk memperoleh masukan ke berbagai stakeholder. Masukan ini akan jadi final proposal yang akan disampaikan ke Presiden. Mudah-mudahan dalam waktu dekat telah selesai,” jelas Said. (Mahbub Junaidi)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.