Jumat, 26 April 24

Hakim Bobrok? Indonesia Darurat Integritas Hakim

Hakim Bobrok? Indonesia Darurat Integritas Hakim
* Laode Ida.

Jakarta, Obsessionnews – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida menilai kondisi saat ini telah mengalami darurat integritas hakim. Menurutnya, lembaga pengadilan sudah tidak bisa diharapkan lagi untuk menegakkan hukum demi keadilan. “Situasi ini sudah sangat gawat,” ungkapnya pada Obsessionnews.com, Selasa (24/5/2016).

Laode menganggap sudah banyak oknum kian membuktikan diri mentraksaksikan kasus-kasus yang sedang ditanganinya. Menurutnya, tertangkap tangannya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kapahiang (Bengkulu) Janner Purba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/5), merupakan perpanjangan barisan oknum hakim dan penegak hukum yang krisis integritas, korup dan tamak.

“Perilaku jahat seperti itu, bagi saya, tak bisa dianggap kasuistik saja, melainkan sudah jadi bagian dari kultur pamrih bagi insan yang tergabung dalam korps penegak keadilan di negeri ini. Betapa tidak, dengan terindikasinya Sekjen Mahkama Agung (MA) Nurhadi dalam kasus suap dengan harta yang melimpah atau tertangkap tangannya Kasudit Pranata Perdata Anfri Setiawan di MA sudah tidak bisa diragukan lagi kalau bagian kepala lembaga peradilan itu sudah berbau busuk,” tuturnya.

Menurutnya, kasus tersebut potret lembaga pengadilan Indonesia yang sudah berbau busuk. Selain itu lebih parah lagi kalau mitranya seperti kejaksaan dan kepolisian memiliki kultur yang sama, yakni transaksional. “Bagaikan ikan, kalau bagian kepalanya sudah busuk, maka otomatis seluruh badannya juga pasti rusak,” ucapnya.

Kata Laode, bukan rahasia lagi kalau ingin diakui secara jujur bahwa kasus kejahatan korupsi dan sejenisnya mengendap di lembaga-lembaga hukum dengan alasan pembenaran yang dibuat-buat di tengah penanganannya yang tertutup.

“Istilahnya, kasus-kasus kejahatan itu diproyekkan atau ditransaksikan. Maka tak heran jika KPK juga akhirnya yang turun tangkap kasus-kasus korupsi di daerah, termasuk menangkap penegak hukumnya. Padahal kasus-kasus kejahatan itu ada di depan mata mereka. Barangkali saja mereka diamkan lantaran sudah kebagian dari “proyek kejahatan” itu,” duganya.

Laode mengandaikan kalau KPK tidak ada atau tidak aktif mengontrol hingga ke daerah-daerah, maka negara akan disebut negara kleptokrasi. Oleh karena itu Laode barharap kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersikap.

“Perlu ada langkah-langkah untuk mewujudkan gerakan revolusi mental agar membabat habis para pejabat penegak hukum yang diproyekkan kejahatan korupsi itu. Tidak cukup hanya kampanye revolusi mental kalau masih terus dibiarkannya para oknum pejabat korup,” harapnya. (Asma, @asmanurkaida)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.