Jumat, 26 April 24

Habib Rizieq: Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Penista Agama

Habib Rizieq: Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Penista Agama
* Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

Jakarta, Obsessionnews.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab tetap konsisten dengan perjuangannya agar penista agama diproses secara hukum.

Melalui akun Twitternya, ‏@syihabrizieq, Rabu (9/11) Rizieq menulis,”Negara tidak boleh kalah oleh penista agama.”

Kicauannya itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan arahan kepada pimpinan  kepolisian di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (8/11). Saat itu Jokowi meminta kepolisian tidak takut menindak kelompok-kelompok kecil yang berniat membuat onar.

“Tidak boleh institusi sebesar Polri dengan 430 ribu anggota ragu, apalagi kalah, terhadap kelompok kecil, organisasi, atau tokoh apa pun dalam menegakkan hukum,” katanya.

Suhu politik di Indonesia memanas gara-gara ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diduga menghina agama Islam. FPI dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) lainnya menggelar aksi bela Islam di depan Istana Presiden yang diikuti lebih dari sejuta orang pada Jumat (4/11). Mereka menuntut aparat penegak hukum menangkap Ahok dan diproses secara hukum.

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Ahok pemicu konflik kerukunan antar umat beragama.

Wakil Ketua Umum MUI Pusat Zainut Tauhid Sa’adi mendesak Polri secepatnya memproses Ahok secara hukum.

“Kita tidak ingin NKRI tercabik-cabik. Oleh karena itu Polri harus cepat memproses kasus Basuki, karena ucapannya mengganggu harmonisasi umat beragama,” kata Zainud dalam acara Indonesia Lawyers Club  yang bertema ”Setelah 411” di TV One, Selasa (8/11).

Zainud mengimbau umat Islam jangan main hakim sendiri, dan mempercayakan kasus Ahok untuk diproses secara hukum.

Untukmu Agamamu, Untukku Agamaku

Al Quran surat Al Kafirun ayat 6 berbunyi: Lakum Diinukum wa Liya Diin. Artinya, untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku.

Surat Al Kafirun ayat 6 itu dapat ditafsirkan seseorang tidak perlu ikut campur agama yang dianut orang lain. Jika ikut campur, maka akan terjadi konflik. Masalah agama memang masalah yang sensitif.

Ahok tidak menyadari betapa pekanya mencampuri urusan agama lain. Ahok yang beragama Kristen Protestan membuat umat Islam marah ketika ia menyinggung soal Al Quran surat Al Maidah ayat 51 di sebuah acara di Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September 2016. Ketika itu calon gubernur DKI pada Pilkada 2017 itu antara lain menyatakan, “… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..”

MUI dalam pernyataan sikapnya yang diteken Ketua Umum Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas pada Selasa (11/10), menyebut perkataan Ahok dikategorikan menghina Al-Quran dan menghina ulama yang berkonsekuensi hukum.

Sehari sebelumnya Ahok meminta maaf kepada umat Islam. “Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Senin (10/10). (@arif_rhakim)

Baca Juga:

MUI: Ahok Pemicu Konflik Harmonisasi Umat Beragama

Status Tersangka Akan Lindungi Ahok dari Hukum Jalanan

Jadi Tersangka, Ahok Tidak Punya Kartu As Jokowi

Ahok Cengar-Cengir Nonton Demo di TV

Ini Kasus-kasus Penistaan Agama Islam di Indonesia

Tangkap Ahok Si Penista Agama Islam

 

 

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.