Jumat, 26 April 24

Habib Rizieq Mengaku Tak Hina Bung Karno dan Pancasila

Habib Rizieq Mengaku Tak Hina Bung Karno dan Pancasila
* Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (kanan) bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com)

Bandung, Obsessionnews.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab taat hukum. Hal ini dibuktikan ia memenuhi panggilan Polda Jawa Barat (Jabar) di Bandung untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan melecehkan Presiden pertama RI Ir Soekarno atau Bung Karno dan Pancasila, Kamis (12/1/2017).

Rizieq sebelumnya dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (27/10/2016). Laporan Sukmawati ke Bareskrim dilatarbelakangi  dugaan pernyataan Rizieq  yang melecehkan Bung Karno dan Pancasila. Sukmawati mengetahui pernyataan tersebut dari video berisi ceramah Rizieq di wilayah Jawa Barat.

Berita diperiksanya Rizieq di Polda Jabar itu menjadi trending topic di mesin pencari Google.  Pengamatan Obsessionnews.com di Google Trends wilayah Indonesia pada Jumat (13/1) hingga pukul 5.22 WIB berita tersebut dicari lebih dari 50.000 kali.

Seusai menjalani pemeriksaan, Rizieq mengatakan kepada wartawan ia merasa telah dikriminalisasi oleh Sukmawati dan penyidik Polda Jabar. Pasalnya, laporan yang dibuat Sukmawati tersebut adalah materi tesis dirinya saat mengambil S2 di sebuah universitas di Malaysia.

“Laporan Sukmawati tersebut berdasarkan hasil tesis saya saat mengambil program S2. Masa tesis dilawan dengan laporan hukum. Harusnya tesis dilawan tesis. saya merasa dikriminalisasikan,” katanya.

Menurut Rizieq laporan Sukmawati dan proses hukum yang dilakukan penyidik Polda Jabar menyalahi aturan. Karena itu, ia meminta proses hukum kasus ini dihentikan karena bertentangan dengan aturan yang ada. Jika proses ini dilanjutkan, kata dia, maka akan merusak tatanan dunia pendidikan di tanah air.

“Saya minta Sukmawati mencabut laporannya dan akan saya maafkan. Selesai masalahnya. Sukmawati gagal paham soal masalah laporannya ke polisi,” kata dia.

Rizieq mengaku tak ada niat dirinya untuk menghina Bung Karno. Bahkan dirinya merupakan salah satu pengagum Bung Karno. Namun, sebagai seorang pengagum bukan berarti tidak boleh melakukan kritik terhadap orang yang dikaguminya.

Kritik tersebut dilakukan terhadap konsep pemikran Bung Karno tentang Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang disimpan di sila ekor atau terakhir. Konsep Pancasila Bung Karno yang menempatkan sila Ketuhanan di urutan kelima dikritik oleh pendiri bangsa ini khususnya dari kalangan ulama.

“Dan kritik tersebut diterima Bung Karno sehingga sila Ketuhanan berada di urutan pertama,” ujar dia.

Sementara itu  kuasa hukum Rizieq, Munarwan, mengatakan, pihaknya akan memberikan tesis kliennya kepada penyidik sebagai bahan untuk penanganan kasus tersebut. Ia yakin jika penyidik membaca tesis tersebut akan memahaminya.

“Rekaman video yang menjadi dasar laporan Sukmawati adalah tesis Habib. Rekamannya selama dua jam, tapi kemudian dipotong oleh pelapor hingga hanya tiga menit,” tuturnya. (arh)

Baca Juga:

Parmusi Usulkan Habib Rizieq Sebagai Imam Besar Nasional

Pengunjuk Rasa Anti Ahok Angkat Habib Rizieq Jadi Imam Besar Umat Islam

Parmusi Siapkan 50 Pengacara Untuk Kawal Habib Rizieq

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.