Minggu, 8 September 24

Gerindra Jamin DPA Serupa Wantimpres, tidak Lebih tak Kurang

Gerindra Jamin DPA Serupa Wantimpres, tidak Lebih tak Kurang
* Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. (Dok/Gerindra)

Obsessionnews.com – Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menjamin revisi UU Wantimpres hanya berfokus pada perubahan nomenklatur menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Tidak ada perubahan fungsi dan kedudukan lembaga, sekalipun ada pasal yang mengatur demikian.

Dengan begitu, Muzani menegaskan, keberadaan DPA tidak mengurangi fungsi pengawasan parlemen nantinya. Persoalan ini bakal dibahas dalam pembahasan revisi di DPR.

Baca juga: Jokowi Belum Minat Jadi Ketua DPA

“Itu lebih ke merupakan kesan ada sebuah nomenklatur yang berubah, tapi fungsi dan kedudukannya hampir sama dengan Wantimpres atau sama dengan Wantimpres,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7).

Menurut Muzani ada urgensi dari perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi DPA dengan jumlah anggota tak terbatas. Dia menganggap hal ini sebagai upaya penyempurnaan sistem presidensial.

“Itu kan perdebatan lama dalam sistem pemerintahan kita. Ketika kita mengatakan memberikan kewenangan yang amat besar kepada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, tapi dalam praktiknya ada nuansa parlementer,” kata Wakil Ketua MPR.

Baca juga: Tolak DPA Jadi Kepentingan Terselubung Jokowi

Revisi UU Wantimpres dicurigai memuat kepentingan terselubung sebagai wadah baru Presiden Jokowi setelah lengser, sesuai konstitusi. Sekalipun begitu, Jokowi menyebut niatnya untuk pensiun kembali ke Solo selepas mengakhiri masa bakti belum berubah.

Secara terpisah, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung revisi dan mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi DPA. Dia menegaskan revisi juga tidak mengubah kewenangan Wantimpres secara kelembagaan.

“Perubahan nomenklatur tidak mengubah kewenangan lembaga Wantimpres itu menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Kita kembalikan kepada para pimpinan partai politik, pada sistem yang ada ya itu diputuskan di DPR,” kata Bamsoet. (Antara/Erwin)

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.