Rabu, 8 Mei 24

Gayus (Kembali) Keluyuran, Bakal Diisolasi!

Gayus (Kembali) Keluyuran, Bakal Diisolasi!

Jakarta, Obsessionnews Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan, yang total divonis 30 tahun penjara, kembali keluyuran terlihat di luar penjara. Bakal diisolasi, janji Dirjen Pemasyarakatan, I Wayan Dusak.

“Kalau memang terbukti, kita isolasi,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakat I Wayan Dusak, Senin, 21 September.

epa03128130 A former tax official Gayus Tambunan walks to the seat of the defendant during his trial in Jakarta, Indonesia, 01 March 2012. The Jakarta Anti-Corruption Court sentenced notorious former tax official Gayus Tambunan to six years in prison, adding to the 20-year prison term he is already serving after convictions in three previous corruption trials. The former low-ranking tax officer amassed about Rp 100 billion (11 million USD) in bribes from companies seeking to evade their full tax obligations. EPA/BAGUS INDAHONO
.

Ini adalah kali kedua Gayus terlihat di luar penjara, sementara seharusnya berada di dalam penjara. Sebelumnya, dia pernah kepergok nonton turnamen golf di Bali pada November 2010.

“Tadi kita sudah tanya Pak Menteri, usul isolasi saja, yang terkait pelanggaran aturan itu dikenakan sanksi sesuai aturan,” kata Dusak.

Kemenkumham sudah mengirim tim untuk memeriksa petugas yang mengawal Gayus.

“Kita tadi kirim tim. Pasti kita kenakan sanksi siapapun yang bersalah. Kalau anak buah kami, kami yang menghukumnya. Enggak ada toleransi,” tegas Dusak.

Dusak mengatakan bahwa foto Gayus diambil pada 9 September untuk mengikuti sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

“Apakah kalau keluar sidang bisa singgah ke restoran? Nah itu yang sedang kita selidiki. Dia keluar di situ atau di restoran atau di mana, bisa saja di pengadilan kan ada restoran.”

Namun Kepala Sub Direktorat Komunikasi Dirjen Pemasyarakatan Akbar Hadi membela Gayus.

“Mekanisme pengeluaran sudah sesuai prosedur yaitu melalui sidang TPP dan pengawalan dari pihak lapas dan kepolisian. Bila ternyata selama pengawalan ternyata ada kelalaian petugas tentu akan ditindak tegas,” ungkap Akbar.

Gayus dihukum total 30 tahun penjara untuk beberapa kasus terkait penggelapan dan rekayasa pajak.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.