Jumat, 18 Oktober 24

Dukcapil Sukses Implementasikan Inovasi Digital Kependudukan untuk Negara

Dukcapil Sukses Implementasikan Inovasi Digital Kependudukan untuk Negara
* Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri RI Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh., S.H.,M.H. (Foto: Dok Pribadi)

Jakarta, obsessionnews.comDi bawah kepemimpinan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri RI Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh., S.H.,M.H, Direktorat Jenderal Dukcapil banyak meraih prestasi karena inovasi yang dilakukan.

Salah satunya adalah dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Saat ini Dukcapil selalu berusaha memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat melalui inovasi dan langkah besar.

“Di antaranya pelayanan terintegrasi dalam satu paket, yakni KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, KIA,” ujar Zudan dikutip dari majalah Men’s Obsession edisi Desember 2021, Senin (27/12/2021).

Dia menjelaskan, intinya adalah meminta satu dokumen langsung diberikan banyak dokumen lainnya yang terkait. Lalu, pembuatan KTP-el tanpa pengantar RT/RW maupun desa dan kelurahan. Cukup membawa fotokopi KK. Perekaman dan pembuatan KTPel yang tidak mengubah elemen data, boleh dibuat diluar domisili. Termasuk Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk percepatan Akta Kelahiran.

“Kami tentunya melakukan pelayanan online. Kami juga menjalankan integrase data secara nasional dengan berbagai Lembaga untuk pelayanan yang efektif dan efisien,” kata Zudan.

Kemudian bagi perpindahan penduduk tidak perlu pengantar RT/RW, desa, dan kecamatan. “Cukup datang ke Dinas Dukcapil dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga,” ucapnya.

Dukcapil juga melakukan face recognation dengan foto KTP-el untuk penegakan hukum dan pelayanan publik. Dan yang paling penting adalah Dukcapil Go Digital, di mana semua dokumen ditandatangani secara elektronik dan bisa diurus online.

“Untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia (SDM), kami mendirikan program D-IV Dukcapil bekerja sama dengan Fakultas Hukum UNS untuk menciptakan SDM Dukcapil yang profesional. Kami juga melakukan tindakan afirmatif atau kemudahan pelayanan dengan sistem pelayanan jemput bola dan pelayanan gotong royong. Serta melakukan pemberian identitas untuk semua usia untuk KTP-el dan KIA,” ungkap Zudan.

Dengan inovasi itu, jelas dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. “Tentunya dengan inovasi tersebut beragam kemudahan dapat dirasakan oleh masyarakat, antara lain layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat satu hari jadi. Kemudian penerbitan NIK bagi penduduk bisa selesai dalam 30 menit,” ucapnya.

Selain itu, dalam penerbitan dokumen kepedudukan jika mengurus satu dokumen dapat 3 sampai 6 dokumen. Sementara untuk perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan bisa di luar daerah domisili. Rakyat juga akan merasakan dalam pelayanan dokumen perpindahan penduduk SKPWNI dapat selesai dalam satu jam atau dalam satu hari. Sedangkan pelayanan SKPWNI untuk pindah penduduk dapat dilakukan dari daerah tujuan sesuai pasal 31 Permendagri 108/2019.

“Seperti dikatakan tadi juga, layanan adminduk ini ada yang sistem jemput bola bagi penduduk yang sakit, penyandang disabilitas, dan terkendala hal-hal lain. Dan yang paling penting, semua layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tersebut gratis alias 0 Rupiah. Karena ini sesuai amanah pasal 79A UU Nomor 24/2013,” jelas Zudan.

Dia mengaku, inovasi yang paling signifikan diimplementasikan adalah Dukcapil Go Digital. Dalam hal ini penerapan tanda tangan elektronik sehingga sangat memudahkan pejabat Dukcapil untuk menandatangani dokumen kependudukan tanpa membatasi ruang dan waktu, sehingga dapat bekerja di mana saja dan kapan saja.

Penandatangan dokumen dalam bentuk QR code. Semua hasil layanan dokumen kependudukan dapat dikirimkan langsung ke masyarakat dalam bentuk pdf lewat smartphone maupun email. Sehingga masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri di rumah dengan menggunakan kertas A4 80 gram memiliki kekuatan hukum yang sama dengan kertas security printing.

Dengan begitu, tentunya ini akan berdampak pada penghematan negara. “Ya, dengan kertas security sudah tidak digunakan lagi sehingga negara menghemat sekitar 450 miliar rupiah per tahun,” ujarnya.

Tak hanya itu, hal ini juga dapat memudahkan pelayanan dan mengurangi antrean, masyarakat bisa mengajukan permohonan layanan secara online tanpa harus datang langsung. Masyarakat bisa mendaftarkan dan meng-upload berkas melalui web dan aplikasi mobile.

“Kami juga melakukan revolusi layanan adminduk melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang mentransformasikan semua pemikiran, perangkat, dan SDM ke dalam mesin yang mirip dengan ATM untuk mengambil uang cash,” beber Zudan.

Dengan cara ini Dukcapil bertransformasi seperti layaknya perbankan melayani nasabah, yakni mendorong pelayanan adminduk lebih cepat, bisa 24 jam sehari karena sudah ada mesin ADM atau ATM-nya Dukcapil.

“Pemohon bisa mencetak dokumen dari Anjungan Dukcapil Mandiri. Saat ini sebanyak 210 mesin ADM beroperasi di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Dengan inovasi yang telah dilakukan saat ini, Dukcapil tentunya tidak henti memberikan beragam terobosan. Seperti menjadi pusat implementasi sinergitas data layanan publik untuk dijadikan bahan acuan pengambilan keputusan.

“Ya, Dukcapil menjadi pusat implementasi sinergitas data layanan publik untuk dijadikan bahan acuan pengambilan keputusan, perencanaan pembangunan, kebijakan fiskal dan alokasi anggaran, kebijakan demokrasi, politik, kebijakan ekonomi, dan lainnya,” kata Zudan.

Selain itu, melakukan kerja sama pemanfaatan data dengan lebih dari 4100 lembaga (pemerintah dan nonpemerintah/swasta). Dukcapil juga memberikan pelayanan adminduk dengan memberi kejelasan status hukum kependudukan bagi penduduk di daerah pedalaman, daerah terpencil, kepulauan terluar, perbatasaan antar negara, maupun yang terisolir di berbagai daerah (SAD Jambi, Baduy Banten, Papua dan Papua Barat).

“Dengan program GISA, kami melakukan pelayanan Adminduk Jemput Bola ke tempat seperti panti jompo dan panti asuhan dan lainnya. Kami juga sudah melakukan terobosan berupa pelayanan publik dengan teknologi pengenalan wajah Face Recognition atau FR,” jelasnya.

Dia berharap, pihaknya dapat mengejar apa saja yang perlu diperbarui, di antaranya perangkat IT masih perlu diremajakan, kemudian cakupan kepemilikan dokumen kependudukan khususnya daerah timur capaiannya masih di bawah rata-rata target nasional.

“Dan terakhir adalah layanan di beberapa daerah masih lambat dikarenakan masalah teknis, seperti jaringan, perangkat tidak memadai, maupun SDM yang kurang,” pungkas Zudan. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.