Sabtu, 20 April 24

Duh, Tambahan Kuota Haji Buat Indonesia Belum Jelas

Duh, Tambahan Kuota Haji Buat  Indonesia Belum Jelas
* Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (kedua dari kiri).

Jakarta, Obsessionnews Permohonan Indonesia untuk menambah kuota haji tahun 1437 H atau 2016 sebanyak 10.000 jemaah dari semula 168.800 jemaah, sampai sekarang belum jelas. Pengurangan 10% dari kuota normal masih diberlakukan, seiring renovasi Masjidil Haram.

“Pada pertemuan dengan Menteri Haji Saudi Arabia, secara eksplisit dinyatakan bahwa seluruh negara, tidak terkecuali Indonesia, kuota hajinya sama dengan tahun lalu. Jadi, Indonesia tetap 168.800 jamaah,” jelas Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin setibanya di Jakarta setelah melaksanakan kunjungan kerja di Saudi Arabia, seperti dikutip Obsessionnews.com dari laman kemenag.go.id Kamis (17/3/2016).

Baca juga:

Menteri Agama: Ada Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah

Arab Saudi Setujui 10 Ribu Kuota Haji Tambahan untuk Indonesia

Bandung Minta Kuota Haji Ditambah

Pengurangan Kuota Haji Hingga 2016

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu dengan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud di Jeddah, Arab Saudi, September tahun lalu, meminta tambahan kuota jamaah haji Indonesia sebanyak 10 ribu.

Permintaan itu diulangi saat menerima kunjungan kehormatan  Menteri Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi Adel Bin Ahmed Al Jubeir, di tengah-tengah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa (LB) ke-5 Organisasi Kerjasama Islam (OKI), di JCC Senayan, Jakarta, Senin (7/3) lalu.

Lukman kembali meminta kepastiannya kepada Pemerintah Saudi Arabia. Namun, belum dijawab secara tegas, karena masih sedang dipertimbangkan.

“Menteri Urusan Haji Saudi mengatakan bahwa hal ini betul-betul menjadi perhatian Pemerintah Saudi yang terus dipertimbangkan. Pada saatnya nanti, Pemerintah Saudi akan menyampaikan secara resmi terkait hal ini,” kata politisi PPP itu.

Menag menambahkanperluasan Masjidil Haram dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada jamaah haji, bukan untuk menambah kuota. Sebab, kalau kuotanya ditambah, berarti potensi berdesak-desakan tetap ada sehingga jamaah menjadi tidak nyaman dalam beribadah. Penumpukan jamaah yang berlebih rentan menimbulkan risiko.

“Pemerintah Saudi ingin agar kuota tidak ditambah, agar lebih nyaman. Kalau diperluas tapi kuota ditambah, itu sama saja memicu risiko. Kebijakan memotong 20% dari kuota normal untuk semua negara, berlaku sejak tahun 2013 yang lalu,” pungkasnya. (rez)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.