Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

DPR RI Akan Ubah Metode Layanan Rumah Sakit

DPR RI Akan Ubah Metode Layanan Rumah Sakit

Padang, Obsessionnews – Metode layanan di rumah sakit bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dirubah. Komisi IX DPR RI telah membentuk panitia kerja (panja) untuk merubah aturan dimaksud.

Rencana perubahan metode layanan di rumah sakit bagi peserta JKN yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terungkat saat mengadakan pertemuan dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Senin (2/5).

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Jalan Sudirman Kota Padang, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan, panja akan mengkaji Undang-Undang (UU) yang mengatur layanan fasilitas kesehatan bagi peserta JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Menurut Dede, layanan yang dibagi dengan kelas-kelas tertentu kurang efektif, karena tidak mencerminkan sistem gotong royong. Metode layanan dimaksud justru lebih banyak dinikmati peserta mandiri, bukan masyarakat miskin yang iurannya ditanggung Negara.

“Beban pembayaran klaim bagi peserta tanggungan negara justru tersedot untuk peserta mandiri yang tagihannya mencapai ratusan juta rupiah. Ini tidak sesuai dengan sistem gotong royong yang harusnya yang mampu membiayai yang tidak mampu, yang sehat membiayai yang sakit. Untuk itu ke depan, Komisi IX merencanakan menghapuskan sistem kelas dalam layanan BPJS atau seluruhnya disetarakan. Kalau mau layanan yang lebih atau khusus ya ikut asuransi lain,” jelasnya.

RS Padang

Berdasar laporan yang masuk ke Komisi IX menurut Dede, ke depan banyak aturan terkait layanan BPJS yang perlu dibenahi. Masih ada hal teknis tentang layanan BPJS yang belum tercantum dalam aturan. Selain itu, kualitas layanan dan ketersediaan alat kesehatan di tingkat Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan pertama bagi peserta BPJS juga perlu diperkuat, sehingga Puskesmas tidak sekedar menjadi tempat mengeluarkan rujukan menuju rumah sakit.

“Banyak aturan yang memang harus dirubah atau disusun kembali. Seperti bayi yang demam bisa dilayani di UGD Rumah sakit kalau demamnya mencapai 40 derajat celcius, harusnya kan tidak seperti itu,” ujarnya.

Sementara itu, terkait usulan bantuan anggaran untuk pembangunan atau pengembangan sejumlah rumah sakit di Sumbar Dede Yusuf menjelaskan, anggaran untuk pembangunan fisik terbatas.

Sejumlah rumah sakit di Sumbar masih perlu dikembangkan, seperti Rumah Sakit Sungai Dareh Dharmasraya, Rumah Sakit Dr Adnaan Payakumbuh, Rumah Sakit Jantung Bukittinggi, dan Rumah Sakit Pusat di Padang Pariaman.

Menurut Dede Yusuf usulan untuk pengembangan rumah sakit dimaksud harus diprioritaskan dan tidak bisa disetujui seluruhnya.

“Sumbar memang membutuhkan banyak rumah sakit karena masalah jangkauan masyarakat. Tapi untuk anggaran di pusat yang bisa dikucurkan untuk pembangunan rumah sakit terbatas, itupun dibagi untuk 500 lebih Kabupaten/Kota se Indonesia. Untuk itu, usulan harus diajukan berdasar skala prioritas,” jelas Dede. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.