Sabtu, 20 April 24

DPR Minta Menkominfo Blokir Konten Pornografi di WA

DPR Minta Menkominfo Blokir Konten Pornografi di WA
* Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari.

Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari merasa prihatin dengan GIF atau format animasi sederhana yang memuat konten asusila atau pornografi  yang  bisa diakses oleh para pengguna WhatsApp (WA) di Android maupun IOS. Ia minta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memblokir konten porno tersebut.

“Menkominfo harus segera memblokir konten WA yang terkait konten porno yang terdapat dalam aplikasi GIF-nya,” tegas Kharis dalam keterangan terulis yang diterima Obsessionnews.com, Senin (6/11/2017).

Kharis menjelaskan, GIF yang berisi konten asusila itu tersembunyi di balik search, alias pengguna perlu mencari jika menginginkan GIF tertentu.

“Berbahayanya tidak ada filter atau batasan untuk menggunakan aplikasi GIF tersebut, ini sangatlah  memprihatinkan,” tandasnya.

Terekait hal tersebut legislator asal Solo ini meminta  agar Kemenkominfo menggunakan kewenangannya yang mana diatur dalam  pada pasal 26 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam pasal tersebut disebutkan, bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menghapus informasi elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan. Selain itu, setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan informasi elektronik yang sudah tidak relevan.

“Memperhatikan keresahan masyarakat dan payung hukum yang ada,  peran pemerintah dalam memberikan perlindungan dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik, yang ada  pada pasal 40 UU ITE, maka pemerintah wajib mencegah penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang,” ujar politisi PKS ini.

Kharis menegaskan pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar hokum. Karena itu Kemenkominfo bisa segera bersama kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan konten porno dalam aplikasi WA tersebut. Jika WA tidak mau menghapus dan memperbaiki, blokir WhatsApp secara keseluruhan.

Yang terakhir, Kharis juga tetap meminta kepada orang tua dan masyarakat agar tetap mengawasi penggunaan internet baik pesan singkat, sosial media dan berbagai aplikasi dunia maya,  sehingga upaya bersama Pemerintah dan masyarakat membuat internet sehat termasuk aplikasi yang bisa dipakai oleh anak Indonesia secara baik dan benar. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.