Senin, 20 Mei 24

DPR: Ajuan Anggaran Kementerian BUMN Tidak Rasional

DPR: Ajuan Anggaran Kementerian BUMN Tidak Rasional

Jakarta, Obsessionnews – Ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafidz Tohir mengkritik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah mengajukan permohonan suntikan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Nasional (PMN). Anggota Komisi DPR yang membidangi BUMN ini menilai, Kementerian BUMN tidak rasional dalam mengajukan anggaran ke DPR.

Kasus ini terlihat ketika ada salah satu perusahaan BUMN yang hanya menyerahkan proposal empat lempar dengan meminta anggaran ‎sebesar Rp470 miliar. Menurutnya, usulan ini tidak logis dan meminta kepada pihak yang bersangkutan untuk membawa pulang lagi proposal tersebut dan segera mungkin untuk diperbaiki.

“Ya kita suruh perbaiki nggak mungkin mau pinjem uang cuman 4 lembar. Kita suruh pulang kan, suruh bikin disisplain yang benar,” ‎ujar Hafidz kepada Obsessionews.com saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, Komisi VI DPR memberikan waktu 2 hari kepada perusahaan di bawah Kementerian BUMN untuk memperbaiki lagi. Jika dianggap sudah cukup dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan, maka DPR akan segera melakukan pemanggilan kembali. “Itu nggak profesional kalau yang kaya gitu kita nggak akan terima,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan suntikan modal sebesar Rp 72 triliun untuk Kementerian BUMN yang masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) perubahan 2015. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 48,01 triliun itu diantaranya diperuntukkan bagi 35 perusahaan BUMN dalam bentuk PM.

Hafidz sendiri mengaku tidak mempersoalkan usulan anggaran tersebut. Menurutnya, DPR akan selalu mendukung pemerintah dalam soal penggunaan anggaran, asalkan kata dia, proses pengajuanya jelas alias tidak ngawur. ‎”Kami lagi mempelajari azas kemanfaatnya, kalau banyak manfaatnya dari pada mudaratnya pasti kita izinkan. Nggak ada alasan duit-duit negara ko,” paparnya.

Hafidz mengungkapkan, bisa diterima atau tidaknya perusahaan BUMN mengajukan anggaran tergantung kinerja Kementerian BUMN. Menurutnya, salam ini ada perusahaan BUMN yang sudah bisa diberikan persetujuan anggaran oleh DPR ada juga yang prosesnya masih terkendala lantaran diragukan isi proposalnya. Namun, sayangnya ia tidak memberi tahu mana saja perusahaan BUMN yang dimaksud.

‎”Ada yang gak bisa diberi ada yang bisa diberi, itu kan tergantung pada BUMN tersebut, kalau BUMN tersebut secara kinerja, keuangannya bagus, ‎ada juga kinerja BUMN yang keuangannya bagus tapi dia merugi, karena sesuatu dan lain sesuatu kita tanguhkan,” tandanya. ‎

Minta Duit Rp 470 Miliar, Masa Proposal Cuma 4 Lembar? Tifatul Sembiring, menyindir Kementerian BUMN yang terkesan tidak serius pada saat mengusulkan permohonan suntikan modal dalam bentuk penyertaan modal nasional (PMN). Kementerian BUMN dinilai tidak dapat memberikan secara rinci gambaran peruntukan anggaran yang mereka minta. “Proposal terlalu tipis. Ada (perusahaan BUMN) yang empat lembar proposalnya mengajukan dana Rp 470 miliar,” kata Tifatul di sela-sela rapat kerja ketiga Fraksi PKS di Hotel Bidakara, Sabtu (31/1/2015).

BUMN

Sebelumnya, Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mempertanyakan, Kementerian meminta anggaran Rp470 miliar tetapi proposalnya cuma 4 lembar. Tifatul pun menyindir Kementerian BUMN yang terkesan tidak serius pada saat mengusulkan permohonan suntikan modal dalam bentuk penyertaan modal nasional (PMN).

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ini menilai Kementerian BUMN tidak dapat memberikan secara rinci gambaran peruntukan anggaran yang mereka minta. “Proposal terlalu tipis. Ada (perusahaan BUMN) yang empat lembar proposalnya mengajukan dana Rp 470 miliar,” ungkap Tifatul di sela-sela rapat kerja Fraksi PKS di Jakarta, Sabtu (31/1).

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengusulkan suntikan modal sebesar Rp 72 triliun untuk Kementerian BUMN di dalam RAPBN Perubahan 2015. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 48,01 triliun di antaranya diperuntukan bagi 35 perusahaan BUMN dalam bentuk PMN. Menurut Tifatul,, yang menjadi persoalan sebenarnya bukan pada tebal tipisnya proposal. Namun, pemerintah tidak dapat memberikan gambaran penggunaan anggaran secara lengkap. “Bobotnya enggak jelas duitnya mau diapakan. Jangan seperti kita menggarami air laut. Kalau duit pribadi sih enggak apa-apa, ini kan duit rakyat,” beber Mantan Presiden PKS ini. (Albar)

Related posts