Obsessionnews.com – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menegaskan tidak adanya praktik jual beli kuota jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Baca juga: Sebanyak 130 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
“Jadi bukan dijual ya. Karena Kemenag juga tidak jualan kuota. Dalam undang-undang, haji khusus itu dari proses pemvisaan dan lain-lain oleh mereka sendiri,” jelas Hilman dalam acara Coffee Morning bersama jurnalis dengan tema “Sukses Haji 2024” di Hotel Arya Dutya, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
Hilman menegaskan Kemenag hanya mengurusi misi haji Indonesia, yang berada dalam sistem yang dapat diakses oleh Kemenag.
Baca juga: Menag Yaqut Bersyukur Indonesia Dapat 20.000 Tambahan Kuota Haji
Sementara itu, untuk haji khusus, perusahaan terkait menggunakan sistem yang berbeda dan saat ini sudah tidak bisa langsung diakses oleh perusahaan, melainkan harus melalui user yang dibuatkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
“Nah, kira-kira seperti itu,” pungkas Hilman.
Dia menegaskan, Kemenag tidak terlibat dalam urusan haji khusus secara langsung. (Pur)