Sabtu, 5 Oktober 24

Dirjen Dukcapil Tekankan Pendataan PMI sebagai Bentuk Perlindungan Negara

Dirjen Dukcapil Tekankan Pendataan PMI sebagai Bentuk Perlindungan Negara
* Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) ke Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/9/2024). (Foto: Dukcapil)

Obsessionnews.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) ke Kemendagri. Fokus diskusi tertuju pada penegakan hak asasi manusia (HAM) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pertemuan berlangsung di Gedung H Lantai 3 Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

 

 

 

Baca juga: Jebol Dukcapil Rilis 36.596 Dokumen di 15 Daerah Berkinerja Rendah

 

 

 

 

Teguh memulai diskusi dengan memaparkan tugas dan fungsi Kemendagri sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas urusan dalam negeri, termasuk administrasi kependudukan, pengembangan wilayah, serta otonomi daerah.

 

Ia menjelaskan, Kemendagri memiliki peran vital dalam memastikan keteraturan pemerintahan di tingkat pusat hingga daerah, serta menjalin sinergi dengan berbagai sektor untuk mendukung pembangunan nasional.

 

 

 

 

 

“Kemendagri tidak hanya bertugas mengurus urusan dalam negeri, tetapi juga berperan aktif dalam membangun fondasi pemerintahan yang kuat dan stabil,” katanya dalam kesempatan itu dikutip dari keterangan resmi Dukcapil, Rabu (25/9).

 

Ia juga menyampaikan, tugas Kemendagri mencakup hal-hal seperti pendataan kependudukan, pengelolaan wilayah, serta dukungan bagi otonomi daerah agar pemerintahan di setiap level dapat berjalan efektif.

 

Diskusi kemudian beralih ke topik utama kunjungan, yaitu penegakan HAM bagi PMI. Teguh menegaskan, perlindungan terhadap PMI adalah salah satu prioritas pemerintah. Dia menjelaskan tentang upaya Kemendagri untuk mencegah dan menangani kasus perdagangan orang (TPPO) yang kerap menjadikan pekerja migran sebagai korban.

 

“Peran Kemendagri dalam melindungi PMI adalah memastikan mereka tercatat dalam sistem administrasi kependudukan secara resmi dan terpantau selama mereka bekerja di luar negeri. Sistem ini memungkinkan pemerintah memberikan perlindungan yang lebih baik,” jelasnya.

 

Selain itu Teguh juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memberikan perlindungan maksimal kepada PMI, baik di dalam maupun luar negeri. Kemendagri berkoordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri, BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), dan instansi terkait lainnya untuk memastikan PMI mendapatkan perlindungan hukum dan HAM termasuk kepemilikan dokumen kependudukan.

 

“Hak asasi pekerja migran harus dilindungi, baik mereka sedang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri. Kolaborasi internasional juga menjadi bagian penting dalam memastikan negara-negara tujuan pekerja migran mematuhi perjanjian internasional mengenai perlindungan pekerja,” imbuhnya.

 

Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa UGM menanyakan bagaimana peran struktural Kemendagri mempengaruhi perlindungan pekerja migran. Teguh menjelaskan bahwa Ditjen Dukcapil memainkan peran kunci dalam memastikan seluruh warga negara Indonesia, termasuk pekerja migran, terdata dengan baik.

 

“Data kependudukan adalah fondasi utama dalam perlindungan HAM. Dengan data yang valid dan sistematis, kita bisa memastikan bahwa tidak ada warga negara yang terlewat dalam sistem perlindungan kita, termasuk mereka yang bekerja di luar negeri,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, bahwa Kemendagri juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan program-program terkait perlindungan PMI, termasuk sosialisasi mengenai risiko TPPO dan bantuan hukum, bisa tersampaikan dengan baik di tingkat lokal.

 

Di akhir pertemuan Teguh memberikan semangat kepada mahasiswa Fisipol UGM untuk terlibat lebih jauh dalam isu-isu sosial dan HAM, khususnya terkait pekerja migran. Ia mendorong mahasiswa untuk tidak hanya berfokus pada teori di bangku kuliah, tetapi juga aktif berkontribusi melalui advokasi, penelitian, dan kerja sosial di masyarakat.

 

“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Tantangan ke depan semakin kompleks, dan kami berharap kalian bisa menjadi agen perubahan yang mampu menjembatani antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat,” ujar Teguh.

Mahasiswa pun merespons dengan antusiasme tinggi, merasa termotivasi untuk lebih berperan aktif dalam advokasi perlindungan HAM pekerja migran dan isu-isu sosial lainnya.

 

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Kemendagri dan mahasiswa UGM untuk mempererat kerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di Indonesia. Teguh berharap kunjungan semacam ini dapat terus berlanjut, sehingga pemerintah dan akademisi bisa saling mendukung dalam menciptakan kebijakan yang lebih baik untuk masyarakat. (arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.