Bandung, Obsessionnews.com – Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyelenggarakan pendidikan dan latihan (diklat) untuk Training Of Traniner (TOT) Teori dan Praktik Menyusun Struktur dan Skala Upah di Bumi Makmur Indah Convention Hotel Lembang, Bandung, 24-26 oktober 2017.
Baca Juga:
DPD FSP LEM SPSI Jabar akan Gelar Diklat TOT Struktur dan Skala Upah
Buruh FSP LEM SPSI Akan Rayakan May Day di Berbagai Daerah
Dalam siaran pers yang diterima Obsessionnews.com, Rabu (25/10), disebutkan Ketua Panitia Agus Jaenal disela-sela diklat mengatakan diklat ini merupakan kelanjutan dari diklat sebelumnya yang di selenggarakan oleh DPD FSP LEM SPSI Jabar secara mandiri di Hotel Lodaya Bandung yang diikuti 100 orang pada 11-12 Februari 2016, di Hotel Yehezkiel Lembang Bandung yang diikuti 100 orang pada 23- 24 Maret 2016.
Kali ini diklat diikuti oleh 50 peserta dari perwakilan DPC FSP LEM SPSI se-Jabar yang telah diseleksi dengan ketat dengan tujuan untuk melahirkan trainer-trainer terbaik dari kader FSP LEM SPSI. Mereka nantinya harus siap mengajar struktur dan skala upah pada pengurus dan anggota tingkat perusahaan, agar Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah yang bersifat wajib segera dapat dilaksanakan di masing-masing perusahaan.
Baca Juga:
Alot Proses Penetapan UMSK Kota Bandung 2017!
Lindungi Tenaga Kerja Lokal, Tolak Tenaga Kerja Asing
Rumah Sakit Tolak Peserta BPJS Kesehatan Harus Diberi Sanksi
Agus menuturkan, diklat TOT Skala Upah ini merupakan salah satu program kerja DPD FSP LEM SPSI Jabar yang harus dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi kader organisasi.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Jabar Muhamad Sidarta berharap diklat serupa bisa berkelanjutan pada bidang lain untuk meningkatkan kapasitas dan kopetensi kaum buruh. Pasalnya, dari sekitar 47 juta buruh formal di Indonesia sepertiganya berada di Jabar yang merupakan pusat industri terbesar di Asia Tenggara.
“Tentu kontribusi buruh Jabar sangat besar dalam membangun pertumbuhan perekonomian baik di Jabar maupun nasional. Jadi pemerintah Jabar dan pusat harus juga memberikan kontribusi terhadap buruh untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya,” tutur Sidarta.
Dengan demikian, lanjutnya, diharapkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan dapat diwujudkan di Jabar dengan meningkatnya kapasitas dan kompetensi kaum buruh.
Sementara itu Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Diana Rahmadiani menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat kepada perusahaan di Jabar segera menerapkan struktur dan skala upah agar terjadi hubungan industrial yang konfusif dan memenuhi rasa keadilan. (arh)