Selasa, 9 Juli 24

Bawaslu Antisipasi Kerawanan Pemilih di Pilkada 2024

Bawaslu Antisipasi Kerawanan Pemilih di Pilkada 2024
* Anggota Bawaslu RI didatangi sejumlah Pantarlih di kediamannya, Kompleks BPK IV, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/7/2024). (Foto: Kapoy/obsessionnews.com)

Obsessionnews.com – Sejumlah kendala yang kerap muncul dalam Pilkada 2024, seperti belum tercatatnya orang dalam daftar pemilih, menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI Puadi menekankan pentingnya antisipasi dan pengawasan ketat terhadap berbagai kerawanan yang dapat terjadi.

Baca juga: Pantarlih Jakbar Lakukan Coklit di Kediaman Anggota Bawaslu RI

“Banyak kerawanan yang patut dan perlu diantisipasi. Makanya penyelenggara pemilu harus melakukan pengawasan melekat,” ujar Puadi usai didatangi sejumlah Pantarlih di kediamannya, Kompleks BPK IV, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/7/2024).

Puadi mengingatkan agar tidak ada pemilih yang memenuhi syarat menjadi tidak terdaftar atau sebaliknya. Contoh kasus yang dihadapi, seperti pemilih yang sudah berumur 17 tahun namun belum terdaftar, atau anggota TNI/Polri yang masih tercatat dalam daftar pemilih, menjadi perhatian penting dalam pemuktahiran data.

Untuk itu, tugas Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) ada dua hal, yakni mencatat ketidaksesuaian antara alamat dan kediaman yang ditempati, serta mencoret warga yang meninggal atau mencatat perubahan status.

“Seperti dari TNI menjadi warga sipil atau sebaliknya,” jelas Puadi.

Kerawanan-kerawanan tersebut harus diawasi oleh pengawas pemilu, yang juga melakukan uji petik di lapangan untuk memastikan keakuratan data pemilih.

Untuk itu dengan adanya Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (Coktil) telah disaksikan oleh Bawaslu. Hal itu dilakukan untuk memastikan pengawasan melekat.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan KPU Waspadai Penyalahgunaan Data Orang Meninggal di TPS

“Selain juga, teman-teman sudah melakukan juga uji fakta, uji petik di lapangan. Bahkan kita juga mengintruksikan kepada jajaran kita untuk membuat posko-posko aduan berkaitan tentang daftar pemilih,” ucap Puadi.

Jika nanti ada masyarakat yang belum terdaftarnya pada saat nanti proses mengikuti penyelenggaraan pemilihan serentak nanti segera melapor ke Bawaslu setempat sesuai jenjang dan tingkatannya.

Pengawasan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi masalah dan memastikan semua warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka secara sah. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.