Awas! Setya Novanto Angkat Kahar Jadi Ketua Banggar DPR

Awas! Setya Novanto Angkat Kahar Jadi Ketua Banggar DPR
Jakarta, Obsessionnews - Setelah lengser dari kursi jabatannya sebagai Ketua DPR,RI Setya Novanto langsung melakukan manuver politik untuk mengamankan posisinya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Rotasi besar-besaran terhadap anggota fraksi pun dilakukan. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SJ00708/FPG/DPRRI/I/2016 tertanggal 21 Januari 2016 itu, setidaknya ada 23 anggota Fraksi Golkar yang dirotasi dari jabatan semula. Misalnya, ‎Kahar Muzakir, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dipindah menjadi Ketua Badan Anggaran (Banggar) menggantikan Ahmadi Noor ‎Supit yang dipindah menjadi Ketua Komisi IX. Prestasi Kahar Buruk, Jadi Ketua Banggar Wakil Sekjen DPP Partai ‎Golkar hasil Munas Bali, Ridwan Hisjam, mempertanyakan dasar pengangkatan Kahar sebagai Ketua Banggar. Menurutnya, Kahar tidak layak menduduki jabatan tersebut. Karena selama duduk di Komisi X DPR, Kahar  tidak memiliki prestasi dan bahkan cenderung buruk. "Kinerja Kahar Muzakir di Komisi X sangat buruk, jarang hadir dalam rapat-rapat dan tidak taat atas kebijakan Ketua Poksi X FPG DPR RI," kata Ridwan saat dihubungi, Jumat (22/1/2016). Mantan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur ini juga menyebut Kahar selama ini tidak patuh kepada keputusan Fraksi Golkar saat masih dipimpin oleh Ade Komaruddin. Terutama berkaitan dengan anggaran yang harus diperjuangkan di Banggar. Telebih, mantan Ketua PPK Kosgoro ini menuturkan, Kahar selama ini kerap berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berapa kali diperiksa KPK bersama Setya Novanto yang diduga terlibat sejumlah kasus korupsi. "Saya mengusulkan agar Pimpinan Banggar DPR RI harus mendapatkan clearence dari KPK. Apakah pernah terlibat atau terindikasi terlibat permainan APBN," tuturnya. Tidak hanya itu, Ridwan juga meminta Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie segera menarik kembali Surat Keputusan yang ditandatangi Setya Novanto yang telah menempatkan Kahar sebagai Ketua Banggar. ‎Sebagai kader Golkar, Ridwan siap ditempatkan dimana saja. "‎Asalkan tidak melanggar UU MD3 dan perundang undangan lainnya," kata Ridwan yang juga menjabat sebagai Ketua Senat IKA ITS Surabaya. [caption id="attachment_92216" align="aligncenter" width="640"]Kahar Muzakir saat jalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi PON Riau. Kahar Muzakir saat jalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi PON Riau.[/caption] Kahar jadi 'Pasien' KPK Sebagaimana diketahui, Kahar Muzakir sempat beberapa kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut antara lain terkait kasus suap pembahasan revisi Perda No. 6/2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak PON XVII di Riau. Di dalam kasus itu, KPK telah lebih dulu meringkus Gubernur Riau Rusli Zainal yang juga politisi Partai Golkar. Kasus PON Riau ini pun telah menyeret nama Setya Novanto. Dugaan keterlibatan Setya Novanto dan Kahar Muzakir dalam kasus PON Riau ini terungkap melalui kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Riau. Saat itu, Lukman mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Penyerahan uang merupakan bentuk permintaan bantuan PON dari dana APBN sebesar Rp290 miliar. Lukman juga mengungkapkan, ia memberikan 1.050.000 dollar AS kepada Setya Novanto saat menyerahkan proposal bantuan dana PON Riau ke Setya Novanto. (Albar)