Minggu, 8 September 24

Akibat Kasus BG, Komitmen Jokowi Mulai Disoroti Publik

Akibat Kasus BG, Komitmen Jokowi Mulai Disoroti Publik

Jakarta – Hari Selasa (13/1/2015), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) yang menjadi calon tunggal Kapolri, sebagai tersangka kasus rekening gendut. Menurut KPK, calon Kapolri ini dijerat atas kasus kepemilikan rekening yang mencurigakan alias transaksi tidak wajar.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mengapresiasi KPK yang untuk pertama kalinya menetapkan jenderal bintang tiga sebagai tersangka. “Sejak beredar kabar pencalonannya sebagai Kapolri, BG mendapat sorotan publik atas dugaan kepemilikan rekening gendut. Sayangnya Presiden Jokowi ngotot untuk mencalonkan BG sebagai Kapolri,” tandas Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie.

Tidak seperti pengangkatan menteri yang melibatkan KPK dan PPATK,  pencalonan Kapolri secara tiba-tiba diusulkan Presiden kepada DPR tanpa melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri jejak rekam calon. “Presiden bahkan hanya mengusulkan calon tunggal,” sesal Jauzie.

LBH Keadilan berpendapat, sikap Presiden yang mengusulkan BG sebagai calon Kapolri memaksa publik untuk memasang mata atas segala kebijakan Presiden. “Publik kini mempertanyakan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi,” paparnya.

LBH Keadilan berpendapat, Presiden seharusnya hati-hati dalam mengusulkan pejabat publik agar birokrasi tidak diisi orang-orang yang korup. “LBH Keadilan meminta agar Presiden tidak menghianati jutaan warga yang dengan sepenuh hati telah memperacayakan Jokowi yang selama ini dikenal bersih untuk memimpin bangsa,” tegasnya. (Asm)

Related posts