Jumat, 19 April 24

Ahok Tersangka, Jangan Euforia Dulu

Ahok Tersangka, Jangan Euforia Dulu
* Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: Twitter @basuki_btp)

Jakarta, Obsessionnews.com –  Bareskrim Polri menetapkan Gubernur DKI Jakarta non aktif  Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Rabu (16/11). Ahok  diduga menghina kitab suci umat Islam, Al-Quran ayat Al Maidah 51.

Pengamat geopolitik dari Global Future Institute, Hendrajit.
Pengkaji geopolitik dari Global Future Institute, Hendrajit.

Pengkaji geopolitik dari Global Future Institute (GFI), Hendrajit, mengatakan, kalau sebagai subjek hukum. ibarat tahapan dalam memenangkan peperangan, dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, jelas ini sebuah langkah awal yang bagus.

“Tapi ingat, ini baru pada taraf memenangkan pertempuran atau battle. Belum merupakan sebuah kemenangan dalam peperangan. Jadi jangan euforia dulu,” kata Hendrajit dalam keterangan tertulisnya yang diterima Obsessionnews.com, Rabu (16/11).

Untuk memenangkan sebuah peperangan atau war, lanjutnya, kita masih menunggu konsekuensi hukum macam apa yang akan ditetapkan oleh kepolisian terhadap Ahok.

Untukmu Agamamu, Untukku Agamaku

Al Quran surat Al Kafirun ayat 6 berbunyi: Lakum Diinukum wa Liya Diin. Artinya, untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku.

Surat Al Kafirun ayat 6 itu dapat ditafsirkan seseorang tidak perlu ikut campur agama yang dianut orang lain. Jika ikut campur, maka akan terjadi konflik. Masalah agama memang masalah yang sensitif.

Ahok tidak menyadari betapa pekanya mencampuri urusan agama lain. Ahok yang beragama Kristen Protestan membuat umat Islam marah ketika ia menyinggung soal Al Quran surat Al Maidah ayat 51 di sebuah acara di Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September 2016. Ketika itu calon gubernur DKI pada Pilkada 2017 itu antara lain menyatakan, “… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..”

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam pernyataan sikapnya yang diteken Ketua Umum Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas pada Selasa (11/10), menyebut perkataan Ahok dikategorikan menghina Al-Quran dan menghina ulama yang berkonsekuensi hukum.

Sehari sebelumnya Ahok meminta maaf kepada umat Islam. “Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Senin (10/10).

Lebih dari sejuta orang berdemonstrasi bela Islam di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (4/11). Mereka menuntut Ahok ditangkap dan dipenjara. Aksi unjuk rasa itu menurut Direktur Lembaga Survei Indonesia (LSI) merupakan yang terbesar di Indonesia pasca reformasi.  (@arif_rhakim)

Baca Juga:

Arifin Ilham: Ahok Tersangka, Awal Kehancuran Bagi Kesombongan

Resmi Tersangka, Ahok Harus Cepat Masuk Penjara

Kabareskrim: Tak Ada Tekanan Tetapkan Ahok Tersangka

Pengacara Yakin ‘Nilai Jual’ Ahok Masih Tinggi

Pihak Ahok Belum Putuskan akan Preperadilan

Status Tersangka, Ruang Gerak Ahok Jadi Sempit

Demo 4 November Tuntut Ahok Dipenjara

 

 

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.