Bandung, Obsessionnews – Sebanyak 28 Bupati dan Walikota di Jawa Barat berjanji tidak akan melakukan korupsi. Janji tersebut dituangkan dalam sebuah komitmen bersama KPK di Gedung Sate Bandung, Jumat (22/5).
Janji yang sama juga sudah dilakukan sejumlah institusi di Jawa Barat, seperti Geologi kementerian ESDM, PT. Pindad, PT. Pos dan PT. Perkebunan Nusantara VIII jabar.
Dalam acara yang dihadiri Gubernur Jabar Ahmad Heryawan sekaligus juga ikut menandatangani komitmen, para pejabat di lingkungan propinsi Jawa Barat serta para kepala daerah tersebut.
Salah seorang pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menilai komitmen bersama ini diharapkan akan memotivasi para pejabat untuk segera melaporkan harta kekayaannya. Karena selama ini Laporan harta Kekayaan para Pejabat Negara (LHKPN) baru 43 persen.
“Dengan LHKPN ini sebenarnya sangat menguntungkan para pejabat itu sendiri, karena akan memiliki keterbukaan, tanggung jawab dan eksistensi di masyarakat,” ujarnya.
Dengan komitmen tersebut juga diharapkan para pejabat negara akan takut untuk melakukan korupsi, selain itu dapat memilah dan memilih mana kepentingan publik dan mana kepentingan pribadi, sehingga tidak mencampuradukan kepentingan-kepentingan tersebut.
Adnan juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pelaporan LHKPN. Menurutnya untuk Jawa Barat telah mencapai 90 % dari 117 wajib LHKPN.
Tingkat daerah seperti Kota Cimahi mendapat apresiasi positif untuk LHKPN dengan 90,1 % dengan 33 wajib LHKPN. Kota Depok 87,23 %.
Sementara daerah yang dinilai rendah/buruk tingkat kepatuhannya, yaitu Kabupaten Purwakarta 63 wajib LHKPN, namun pelapor masih 0, artinya tingkat kaputahannya kosong.
Berikutnya Kab. Pangandaran, 2 wajib LHKPN 1. Pemkab Sumedang 197 pelapor 2 (1,10 %). Kota Banjar (5,17 %), 39 baru 2 dua pelapor . Indramayu, 66 orang 2 pelapor. Garut 70, pelapor 4 (5,10%). Terakhir Pemkab Bandung,74 orang pelapor 6 (8,11 %).
“Mudah-mudahan dimasa depan laporannya meningkat, sehingga menjadi contoh daerah lainnya,” ujarnya. (Dudy Supriyadi)