Sabtu, 27 April 24

Ada Kelakuan KPK yang Mencurigakan

Ada Kelakuan KPK yang Mencurigakan
* Laode Ida.

Jakarta, Obsessionnews – Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, mengaku telah menerima beberapa pesan dan masukan dari publik mengenai pengaduan kasus korupsi yang sudah dilaporkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Mereka minta saya untuk pertanyaan itu ke KPK,” ungkapnya kepada Obsesessionnews.com, Rabu, (24/2/2016).

Laode mengaku pokok pertanyaan publik itu mengenai perkembangan kasus yang sudah dilaporkan namun belum diproses, maupun kasus yang dihentikan dengan tidak jelas. “Saya katakan pada mereka bahwa saya juga tidak tahu mekanisme di internal KPK itu,” tuturnya.

Berangkat dari itu, Laode pun mencoba cari info di Ombudsman, dan ternyata sebelumnya sudah ada MoU kerja sama KPK dan ORI. Hanya saja kata Laode tampaknya belum sampai pada subtansi transparansi kasus-kasus dilaporkan ke KPK. “Ombudsman belum lakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh KPK,” akunya.

Padahal kata Laode, sesuai UU Ombudsman  berhak bahkan wajib melakukan pengawasan pelayanan publik bagi setiap lembaga (termasuk BUMN dan BUMD) yang menggunakan anggaran negara/daerah, termasuk secara proaktif melakukan investigasi. “Tak terkecuali KPK. KPK pun, sama dengan lembaga lain, tak boleh menghindari pengawasan Ombudsman, selain DPR dan masyaraka,” tandasnya.

Menurut Laode, tak cukup hanya beralasankan KPK sudah memiliki pengawas dan penasehat internal.  Kata Laode pengawasan Ombudsman bukan terkait putusan hukumnya, melainkan lebih pada praktik pelayanan terutama pengaduan masyarakat.  “Ini tentu akan sangat fungsional untuk terus kuatkan KPK, sekaligus mengurangi kecurigaan publik akan adanya transaksi atau pilih kasih penanganan kasus,” harapnya.

Lebih lanjut Laode menyebutkan cara-cara KPK yang dianggap selama ini tidak transparan, menjadikan tak sedikit orang bersikap curiga. Tiba-tiba saja ada Operasi Tangkap Tangan (OTT), atau tiba-tiba memeriksa pejabat-pejabat tertentu, sementara banyak sekali kasus yang sudah lama dilaporkan dengan bukti-bukti valid, namun tak kunjung diproses.

“Catatan, misalnya, kasus rekening gendut sejumlah kepala daerah, termasuk kasus yang laporannya sudah disampaikan oleh orang-orang yang menghubungi saya itu, hingga saat ini terus saja diendapkan. Padahal nilai kasusnya bisa triliunan rupiah,” cetusnya. (Asma)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.