Selasa, 23 April 24

Wiranto: HTI Ancam Kedaulatan Negara

Wiranto: HTI Ancam Kedaulatan Negara

Jakarta, Obsessionnews.com – Menko Polhukam Wiranto kembali menegaskan bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memiliki aktivitas yang mengancam kedaulatan negara. Hal itu dikemukakan Wiranto saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

“Aktivitas HTI nyata-nyata mengancam kedaulatan negara,” kata Wiranto kepada wartawan.

Aktivitas dimaksud, lanjut Wiranto, bisa dilihat dan diamati langsung dari kegiatan-kegiatan HTI di lapangan termasuk gerakan politik HTI yang mengusung ideologi khilafah.

“Barangkali masyarakat tidak paham ideologi khilafah. Khilafah itu bersifat transnasional. Transnasional itu artinya berdedikasi meniadakan nation state, meniadakan negara bangsa untuk mendirikan pemerintahan Islam dalam konteks yang lebih luas lagi,” katanya.

Wiranto juga menyebut Hizbut Tahrir sudah dilarang di sejumlah negara. Setidaknya ada 20 negara yang melarang Hizbut Tahrir, termasuk negara-negara Timur Tengah yang berasaskan Islam.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menyebut pembubaran HTI sudah sesuai dengan ketentuan UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. HTI disebut tidak berasaskan Pancasila dan UUD 1945.

“Soal pembubaran itu yang tidak masuk kan normanya. Pembubaran karena dia mendukung khilafah atau anti-Pancasila, kan tidak masuk dalam normanya. Tetapi, di ketentuan umum, di pasal-pasal di atasnya menyatakan ormas harus berasaskan Pancasila,” ujar Lukman, Rabu (10/5).

“Dia memang tak leninisme, marxisme, tetapi dia kena yang di atas itu, (ormas harus) berasaskan Pancasila, negara UUD 1945, bukan karena dia marxisme, leninisme, itu sudah diatur,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menganggap langkah pemerintah membubarkan Hizbut Tahir Indonesia (HTI) adalah langkah yang berlebihan. Ia pun mengingatkan pembubaran harus dilakukan lewat proses pengadilan.

“Menggugat pembubaran ya bisa saja. Kan pemerintah bisa melakukan pembubaran tapi nggak boleh dilakukan tanpa proses pengadilan. Ya, silakan saja nanti HTI akan mempersiapkan gugatan sekaligus juga nanti ada gugatan ganti rugi, kan,” ujar Fahri di gedung DPR, Senin (8/5).

Fahri mengatakan seharusnya pemerintah bersikap lebih tenang. Fahri sendiri mengaku kerap kali berdebat dengan HTI karena pemikiran yang berlawanan. “Pemerintah itu tenang saja, dia harus membuat diskusi publik tentang yang ada. Saya sendiri punya perbedaan pendapat dengan HTI. Biarkanlah itu menjadi perdebatan dan bagian dari dinamika masyarakat,” tuturnya. (Fath)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.