Warga Tertarik Ahok Karena Tegas

Jakarta, Obsessionnews – Jakarta yang keras harus dipimpin figur yang tegas. Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merupakan solusi untuk mengatasi kesemrawutan Jakarta. Ahok yang menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta sejak 2014, memang dikenal tegas. Dia berani membasmi korupsi tanpa pandang bulu. Selain itu, Ahok terkesan tidak memihak suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tertentu. Ahok memutuskan akan maju lagi di Pilkada DKI 2017 mendatang lewat jalur independen. Untuk mendapat tiket berkompetisi di Pilkada tersebut, Ahok membutuhkan dukungan sejuta kartu tanda penduduk (KTP). Sejak Juni 2015 para relawan yang tergabung dalam komunitas ‘Teman Ahok’ mengumpulkan KTP. Penggalangan KTP dilakukan di posko-posko yang tersebar di berbagai kelurahan dan mal. Juga banyak warga yang mendatangi markas ‘Teman Ahok’ di Graha Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. [caption id="attachment_91521" align="alignleft" width="355"]
Roselin Sibarani.[/caption] Ketegasan Ahok itu menarik simpati seorang warga bernama Roselin Sibarani. Dia telah menyerahkan KTP-nya di posko ‘Teman Ahok’ di sebuah mal. Ia lalu memposting foto dirinya yang memamerkan formulir dukungan untuk Ahok di akun twitternya @RoselinSibarani, Senin (18/1/2016). “Belum pernah saya se-excited ini dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta,” kicaunya. Pantauan Obsessionnews.com jumlah KTP yang dirilis ‘Teman Ahok’ Rabu (20/1/2016) hingga pukul 14.52 WiB telah mencapai 615.119 KTP. Perolehan KTP tersebut mengalahkan sebelas parpol peserta Pemilu 2014 di DKI. Yakni, Partai Gerindra sebesar 592.568 suara, PPP (452.224 suara), PKS (424.400 suara), Golkar (376.221 suara), Partai Demokrat (360.929 suara), Hanura (357.006 suara), PKB (260.159 suara), Nasdem (206.117 suara), PAN (172.784 suara), PBB (60.759 suara), dan PKPI (42.217 suara). Tinggal sebuah parpol yang masih berada di atas perolehan KTP untuk Ahok, yakni PDI-P (1.231.843 suara). ‘Teman Ahok’ optimis sejuta KTP bakal tercapai pada Mei 2015. Keoptimisan tersebut didasarkan fakta besarnya animo masyarakat yang mendukung Ahok. Dan kemungkinan besar KTP untuk Ahok bakal melewati perolehan suara PDI-P. Perolehan KTP tersebut melewati syarat minimum pengumpulan KTP, yakni 532.000 KTP. Hal ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi pada September 2015 yang mengubah aturan persyaratan pencalonan kepala daerah bagi calon independen untuk Pilkada 2017. Sebelumnya calon independen berdasarkan persentase penduduk, lalu diubah cukup berdasarkan persentase daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya. Untuk Provinsi DKI Jakarta, syarat minimalnya adalah 532.000 KTP. Kendati demikian Amalia Ayuningtyas, juru bicara ‘Teman Ahok’, mengatakan para relawan tetap mengejar target sejuta KTP seperti target awal. Pasalnya, jika ada KTP yang diverifikasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI dan dianggap tak memenuhi syarat, ‘Teman Ahok’ masih punya stok KTP. ‘Teman Ahok’ harus memperhatikan UU No 8 Tahun 2015 dan Peraturan Komisi pemilihan Umum (PKPU) No 12 Tahun 2015 untuk memastikan semua KTP mereka lolos verifikasi. Sebanyak 50 persen KTP yang dikumpulkan harus merata di wilayah kabupaten atau kota. Domisili KTP tidak boleh berat di satu wilayah. KTP yang sudah diterima oleh KPUD DKI akan diperiksa kesesuaian antara data pribadi di formulir dengan fotokopy KTP. KPUD akan melihat kesesuaian antara alamat pendukung Ahok dengan data daerah pemilihan yang dimiliki KPUD. Jika verifikasi tersebut gagal atau tidak sesuai dengan data KPUD, maka dukungan tersebut dicoret dan tidak memenuhi syarat. (arh)Baca Juga:‘Teman Ahok’ Semakin PopulerDuet Ahok-Djarot Bakal Maju di Pilkada DKIPDI-P dan Nasdem Bakal Dukung AhokNetizen Ogah Ahok Diusung ParpolSeru Jika PDI-P Usung AhokLuar Biasa! ‘Teman Ahok’ Taklukkan 11 ParpolHebat! Ahok Tumbangkan GerindraAhok Tetap Butuh Dukungan Sejuta KTPDoakan Ahok Tetap Terjaga dari Godaan Korupsi
