Sabtu, 20 April 24

Urusan Komunikasi dan Informatika Pemprov DKI Gagal Melulu

Urusan Komunikasi dan Informatika  Pemprov DKI Gagal Melulu

Oleh: Muchtar Effendi Harahap, Peneliti Senior Network for South East Asian Studies (NSEAS), dan alumnus Program Pasca Sarjana Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada (UGM),  Yogyakarta, tahun 1986

 

Pengantar

Setiap Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Republik ini telah menjadikan bidang komunikasi dan informatika sebagai urusan pemerintahan. Maknanya, Pemprov harus mengeksekusi kebijakan dan program bidang komunikasi dan informatika untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Di era kemajuan teknologi informasi dan globalisasi hampir semua aspek kehidupan, peran komunikasi dan informatika menjadi penting.

Ternyata Pemprov DKI Jakarta mensykapi bidang ini relatif rendah. Data, fakta dan angka di bawah ini dapat membuktikan hal itu.

Gagal Melulu
Satu indikator Pemprov DKI menyikapi relatif rendah bidang komunikasi dan informatika yakni rendahnya penyerapan anggaran alokasi APBD tiap tahun.

Pada  tahun 2013 Pemprov DKI  dipimpin Gubernur Jokowi dan Wagub Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Rencana APBD tahun 2013 urusan komunikasi dan informatika sebesar Rp. 133.819.701.943,00 (Rp. 134 miliar). Kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran tersebut hanya Rp. 111.628.095.091,00 ( Rp. 112 miliar) atau 83,42%. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI gagal meraih target capaian penyerapan 100%. Kondisi kinerja Pemprov DKI tahun 2013 ini tergolong buruk.

Selanjutnya pada tahun 2014 Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Ahok karena Jokowi terpilih sebagai Presiden RI. Rencana alokasi APBD tahun 2014 sebesar Rp. 267.496.297.449,00 (Rp. 267 miliar). Adapun kemampuan penyerapan anggaran tahun 2014 hanya Rp. 185.017.153.275,00 (Rp. 185 miliar) atau 69,17%. Capaian tahun 2014 lebih rendah ketimbang 2013. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI semakin gagal mencapai target alokasi APBD tahun 2014 urusan komunikasi dan informatika. Kondisi kinerja Pemprov DKI dibawah Ahok urusan komunikasi dan informatika tergolong lebih buruk.

Pada tahun 2015 Pemprov DKI masih dipimpin Gubernur Ahok. Rencana alokasi APBD tahun 2015 untuk urusan informatika dan komunikasi sebesar Rp. 308.868.013.136,00 (Rp. 309 miliar). Sedangkan kemampuan penyerapan anggaran hanya Rp. 215.356.028.450,00 (Rp. 215 miliar) atau 69,72%. Hal ini menunjukkan Pemprov DKI Jakarta masih gagal mencapai target alokasi APBD 2015 urusan komunikasi dan informatika.

Capaian 2015 tidak jauh berbeda dengan capaian tahun 2014. Kondisi kinerja Pemprov DKI tergolong lebih buruk.

Selama tahun 2013 hingga 2015 rata-rata kemampuan Pemprov DKI menyerap anggaran urusan komunikasi dan informatika hanya sekitar 71% atau tergolong  lebih buruk.

Pemprov DKI gagal melulu meraih 100% target capaian anggaran alokasi APBD di bidang komunikasi dan informatika.

Hak-hak Rakyat
Kini rakyat DKI telah semakin memahami dan menyadari hak-hak untuk memperoleh informasi benar, akuntabel, mudah, murah dan tepat waktu. Sudah merupakan kewajiban Pemprov DKI menyampaikan informasi publik kepada rakyat DKI. Hal ini sejalan demokratisasi sehingga terwujudnya akuntabilitas publik, transparansi dan good governnance.

Apakah Pemprov DKI sudah sungguh-sungguh menyampaikan informasi publik kepada rakyat?

Tidak juga. Ada banyak hal ditutupi, terutama informasi dugaan korupsi melibatkan gubernur. Bahkan informasi dari lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) malah dibalikkan, bahkan disalahkan.

Kinerja Pemprov DKI

Keterbukaan Informasi Publik (Transparansi) Standar Keterbukaan Informasi Publik  dan Transparansi Pengelolaan Daerah diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 188.52/1797/SJ/2012 Tahun 2012 Tentang Peningkatan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah.

Kinerja Pemprov DKI era  Ahok terkait hal ini sangat buruk. Hasil verifikasi Kemendagri pada tahun 2015 DKI hanya memperoleh capaian 8.33% terkait informasi anggaran yang harus dipublikasikan.

Lebih lanjut pada tahun 2015 hasil penilaian Komisi Informasi Publik  (KIP) DKI tidak masuk 10 besar. Capaian ini lebih buruk dari gubetnur sebelumnya, Fauzi Bowo atau Foke, yang mampu membawa DKI peringkat kedua Keterbukaan Informasi Publik tahun 2012.

Kesimpulan

Sungguh menyedihkan, hanya mengurus komunikasi dan informatika saja Pemprov DKI tak mampu menunjukkan prestasi.

Padahal urusan komunikasi dan informatika ini relatif mudah ketimbang membangun infrastruktur konstruksi.

Kalau mengurus bidang komunikasi dan informasi tergolong lebih buruk dan gagal meraih target capaian tiap tahun, serta keterbukaan informasi juga lebih buruk, tentu sangat tak layak Ahok kembali menjadi gubernur. (***)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.