Sabtu, 20 April 24

Uji Coba ‘3 in 1’ Dihapus, Lalulintas Normal

Uji Coba ‘3 in 1’ Dihapus, Lalulintas Normal

Jakarta, Obsessionnews – Mulai hari ini, Selasa, 5 April hingga 8 April, serta 11-13 April, dilakukan uji coba penghapusan 3-1 di sejumlah ruas jalan di ibukota. Menurut TMC Polda Metro Jaya, lalulintas tampak normal dan lancar.

Rencananya uji coba penghapusan 3 in 1 dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB nanti. Kemudian dilanjutkan sore mulai pukul 16.30 WIB hingga 19.00 WIB.

Sementara itu Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, ada kemungkinan 3 in 1 digantikan oleh sistem 4 in 1.

Baca juga:

FOTO Joki 3 in 1

Ahok Hapus 3 in 1

PNS Bolos akan Dipecat Ahok

Dengan sistem empat penumpang dalam satu mobil, pemilik kendaraan akan berfikir ulang menggunakan jasa joki. Selain harus mengeluarkan uang lebih, pemilik kendaraan bakal tak nyaman dengan banyaknya joki di dalam kendaraan mereka.

Kebijakaan membatasi mobil pribadi yang lewat pada ruas jalan tertentu yang berpenumpang 3 orang atau lebih diberlakukan sejak tahun 2003. Untuk mengatasi kemacetan lalulintas, namun dampaknya menimbulkan jasa joki yang sering mengeksploitasi anak-anak.

Pada tahun 2003, kawasan 3 in 1 di koridor Blok M – Kota. Setahun kemudian, ditambah sebagian ruas jalan Gatot Subroto (Balai Sidang Senayan-Simpang Kuningan).

Dalam rangka meningkatkan aktifitas perekonomian, pada tahun 2012 Kawasan Pengendalian Lalu Lintas menjadi 5 (lima) ruas jalan, yang ditetapkan berdasarkan Pergub No. 110 tahun 2012 tentang tentang Kawasan Pengendalian Lalu Lintas yaitu: Jl. Sisingamangaraja, jalur cepat dan jalur lambat. Kemudian Jl. Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat. Jl. MH. Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat. Jl. Medan Merdeka Barat dan sebagian Jl. Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jl. Jenderal Gatot Subroto – Jl. Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jl. HR. Rasuna Said – Jl. Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.

Kebijakan ini hanya berlaku pada hari kerja saja, Senin sampai Jumat. Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional tidak berlaku.

Gubernur DKI Jakarta, Ahok, merasa kebijakan 3 in 1 perlu dievaluasi dan dirasa kebijakan tersebut tidak efisien mengurangi kepadatan lalu lintas dan maraknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mengeksploitasi anak di bawah umur menjadi joki (disuruh orang tua nya), hal ini berdampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.

Provinsi DKI Jakarta berencana akan menghapus kebijakan ini yang tertuang dalam Pergub No. 110 tahun 2012 tentang Kawasan Pengendalian Lalu Lintas.

Agar masyarakat beralih ke angkutan umum, maka PT. Transjakarta menambah jumlah armada dan meningkatkan headway (2 menit – 5 menit). Kemudian sterilisasi jalur busway.

“Masyarakat akan lebih memilih angkutan umum karena lebih cepat sampai ke tujuan dibanding menggunakan kendaraan pribadi,” pungkas Ahok. (rez) @reza_indrayana

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.