Jakarta, Obsessionnews.com – Putra Presiden kedua RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau yang populer dengan nama Tommy Soeharto, mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.
Tommy mendatangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Wajib Pajak Besar Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman kavling 56, Jakarta, Kamis (15/9/2016), pukul 10.50 WIB. Sekitar pukul 11.30 WIB Tommy menyelesaikan urusannya dilantai 3A gedung tersebut.
“Hari ini saya berkunjung ke kantor pajak untuk mendapatkan program tax amnesty, dapat surat dari pajak, mulai dari pelaporan tax amnesty saya. Alhamdulilah, lancar semuanya berjalan,” kata Tommy kepada wartawan.
Pengusaha ini berharap dengan mengikuti program tax amnesty yang berlangsung sejak 18 Juli 2016 hingga Maret 2017 tersebut dapat memudahkan dirinya untuk mengembangkan proyek di masa depan. (@arif_rhakim)