Sabtu, 27 April 24

TI KPU Dihack, Komisi II DPR Tak Terkejut

TI KPU Dihack, Komisi II DPR Tak Terkejut
* Logo KPU DKI Jakarta dan gambar Sepasang maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017. (Foto: MI/Ramdani)

Jakarta, Obsessionnews.com – Isu yang telah beredar mengenai adanya pihak lain yang mencoba mengganggu akses informasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang disajikan melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta masih santer terdengar dan mengagetkan masyarakat.

Namun, lain dengan Komisi II DPR yang mengaku tidak terkejut mendengar kabar tersebut. Sebab, KPU dinilai tidak pernah menyempurnakan sistem teknologi informasi (TI) hingga 100 persen. Kondisi semacam itu menjadi penyebab website KPU memiliki celah di-hack atau diretas.

“KPU tidak pernah menyelesaikan TI-nya sampai 100 persen,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR ‎Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Riza menilai KPU tidak perlu mempublikasi hasil perolehan suara sementara pilkada serentak jika merasa yakin belum memiliki sistem TI yang canggih.

“TI ini memang rawan. Ini teknologi yang mampu diretas oleh orang lain, ada hacker dan lain-lain. Jadi memang perlu kehati-hatian,” katanya

Menurut dia, jika perolehan suara di website KPU dengan hasil rekapitulasi manual di lapangan berbeda maka bisa menimbulkan masalah.

Ketika ada satu produk yang dikeluarkan oleh badan yang resmi KPU, yang manual, kewenangan KPU mengesahkan tahu-tahu juga ada produk TI yang dikeluarkan juga oleh KPU, tapi hasilnya bisa berbeda. “Itu menimbulkan masalah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno, tak menampik adanya informasi terkait dugaan peretasan jaringan TI milik KPU DKI.

“Saya juga menerima beberapa info dari grup. Katanya ada beberapa server di-hack (diretas) di beberapa kelurahan dan kecamatan,” ujar Sumarno di Hotel Bidakara, Jakarta.

Menurut Sumarno, kabar peretasan tersebut sangat aneh. Sebab, kecamatan dan kelurahan di Jakarta tak menggunakan server dalam penghitungan surat suara.

“Padahal, di sana nggak ada pemakaian server. Rekapitulasi di kecamatan juga baru siang ini,” jelasnya.

Dia meminta agar masyarakat tak termakan isu yang belum jelas kebenarannya itu. Sebab, sistem elektronik KPU DKI hanya dalam sistem informasi perhitungan suara (Situng).

Sumarno mengatakan, yang menggunakan TI hanya Situng saja. Ini pun bukan sebagai dasar. Yang menjadikan dasar, perhitungan manual secara berjenjang. Situng hanya sebagai pembanding.

Sebelumnya, beredar kabar terkait server KPU DKI Jakarta yang diretas. Terindikasi ip address berasal dari China dan Singapura. (Purnomo)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.