Terungkap, 15 Napi Bakal Dieksekusi di Nusakambangan

Semarang, Obsessionnews - Meski belum muncul siapa saja yang bakal dieksekusi dalam hukuman mati jilid III di pulau Nusakambangan, setidaknya jumlah tersebut kini sudah mulai terungkap. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto mengaku telah menerima informasi jika 15 terpidana akan dieksekusi di tempat berjuluk 'Pulau Penjara' itu. 10 dari total terpidana adalah warga negara asing. "Dari 15 orang tersebut, 10 orang merupakan WNA dengan rincian 4 warga China, 1 Pakistan, 2 Nigeria, 2 Senegal, dan 1 Zimbabwe," kata dia, Selasa (10/5/2016) Sementara 5 orang sisanya merupakan warga negara Indonesia. Mereka terdiri dari 1 perempuan dan 4 orang laki-laki. Ketika ditanya soal identitas mereka, Liliek tidak mau membocorkan. Perihal persiapan eksekusi, pihaknya kembali menyatakan bahwa tim Brimob Polda Jateng dan rohaniwan yang bakal mendampingi telah berada dalam status siap. "Tim eksekutor tinggal diluncurkan saja. Kita tim eksekutor sudah dilatih berhari-hari agar pelaksanaan aman," tandasnya. Sebagaimana Undang undang nomor 2/PNPS/1964 tentang tata laksana eksekusi mati, maka satu orang terpidana akan ditembak oleh 10 orang personil ditambah 2 orang bertugas sebagai pemegang senter. Sehingga, Polda Jateng menyiapkan 180 personil untuk 15 regu tembak. "Kita gunakan kekuatan 10 anggota Brimob. Disamping itu ada dua orang yang ditugaskan menyenter. Jadi 12 orang untuk 1 terpidana. Agar tidak terlalu lama (eksekusi) akan dilakukan serentak," tegasnya. Sebelum pelaksanaan eksekusi, rohaniwan akan mendampingi para terpidana untuk memberikan pencerahan. Usai pendampingan selesai, maka lokasi penembakan disterilkan dan hanya diisi pihak bertugas dan terpidana sampai seluruh proses selesai. "Kalau rohaniwan bilang sudah clear membantu berdoa, maka semua tidak ada di tempat. Jadi pelaksanaannya bebas dari orang-orang lain, itulah gambarannya," pungkasnya. Terkait jadwal pelaksanaan eksepsi, kemungkinan besar dilaksanakan pada pertengahan bulan Mei. Namun, ia tetap menyerahkan keputusan waktu pelaksanaan kepada Jaksa Agung. "Dimungkinkan (pelaksanaan eksekusi mati) pertengahan Mei. Tapi itu bisa melebar atau menyempit. Yang pastinya dari Kejaksaan Agung," tandas Liliek. (Yusuf IH)





























