Tertangkapnya Putu Oleh KPK, Citra DPR Makin Buruk

Jakarta, Obsessionnews.com - Tertangkapnya Anggota Komisi III DPR RI yang juga Anggota Badan Anggaran DPR RI, I Putu Sudiartana melalui Operasi Tangkap Tanggan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadikan citra para wakil rakyat tersebut semaikin buruk. "Oknum-oknum wakil rakyat seperti itu memang harus diberantas, tak boleh ditolerir," ungkap Anggota Ombudsman RI Laode Ida yang juga mantan Wakil Ketua DPD RI, kepada Obsessionnews.com, Jumat, (1/7/2016). Menurut Laode, kecenderungan berulangnya perilaku korupsi seperti itu tidak terlibat hanya satu orang atau tunggal saja. "Tak bisa hanya menuduh faktor politisi yang haus uang dan serakah saja. Karena pada dasarnya dapat diduga hal itu merupakan produk kesepakatan atau persekongkolan jahat dengan pihak aparat eksekutif yang ditopang oleh pebisnis," duganya. Selanjutnya korupsi oknum politisi dengan alasan minta jatah (kick back fee) tidak terlepas akibat dari toleransi pihak eksekutif yang mengajukan proyek beserta anggarannya. Peroyek tersebut disiapkan pebisnis yang akan menalanginya. "Praktik konspirasi jahat seperti itu, jika jujur diakui, dipraktikkan oleh seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah dan sudah berlangsung lama di era reformasi ini. Sehingga sudah jadi bagian dari kebiasaan atau bahkan budaya kolektif dengan tiga pilarnya, politisi, pejabat eksekutif, dan pebisnis," sebutnya. Kata Laode pada saat pihak pemerintah memperebutkan alokasi anggaran maka disitu terjadi ruang transaksi dengan pihak oknum politisi. Padahal menurut Laode pimpinan eksekutif seharusnya mengambil posisi dengan mengharamkan transaksi dalam alokasi anggaran mereka, dimana komando dan kendali berada pada presiden atau wapres. Namun kondisi tersebut Laode mengatakan perlu dikonfirmasi pada Presiden Jokowi atau eks presiden yang tidak mampu kendalikan para pejabat di bawahnya sehingga terus setuju atau lakukan transaksi dengan oknum politisi. "Pada saat yang sama juga kita perlu ajukan kepada pimpinan parpol, mengapa tak bisa kendalikan anggotanya yang terus mau peras uang negara? Sebab, baik presiden maupun pimpinan parpol, mustahil tak tahu perilaku transaksional yang sangat berbau busuk itu," duganya. Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Komisi III I Putu Sudiartana diduga melakukan suap untuk mengamankan proyek rencana pembangunan di 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar. Dalam OTT, KPK mengamankan uang sebesar 40 ribu Dolar Singapura beserta bukti transfer antar bank senilai Rp 500 juta dan menetapkan Lima orang tersangka. Pengiriman dana Rp 500 juta diduga suap dari pengusaha ke pihak anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, I Putu Sudiartana (IPS), di rumah dinasnya, Ulujami, Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2016). Terkait kasus tersebut tim KPK dalam aksi OTT menangkap enam orang. Mereka adalah I Putu Sudiartana selaku anggota Komisi III DPR, sekretaris/staf Putu Noviyanti dan suaminya Muchlis, Kepala Dinas Prasarana Jalan Suprapto, Tata Ruang dan Permukiman Pemprov Sumbar, Yogan Askan selaku pengusaha, dan Suhaemi selaku swasta yang berperan sebagai penerima dana. (Asma)





























