Teman Ahok Telah Peroleh 666.342 KTP

Teman Ahok Telah Peroleh 666.342 KTP
Jakarta, Obsessionnews – Para relawan yang tergabung dalam komunitas Teman Ahok kini tak asing lagi di telinga warga DKI Jakarta. Merekalah pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Teman Ahok bertugas mengumpulkan sejuta KTP untuk Ahok yang akan maju di Pilgub DKI 2017 melalui jalur independen atau perseorangan. (Baca: Wow! Ahok Digadang-gadang Dampingi Jokowi di Pilpres 2019) Pada awal kemunculannya Juni 2015 Teman Ahok dipandang sebelah mata oleh sejumlah kalangan. Ketika itu banyak orang yang mengatakan dengan sinis, hal yang mustahil dapat mengumpulkan sejuta KTP. Pasalnya, hal itu bukan pekerjaan yang mudah. Namun, Teman Ahok tidak gentar dengan cemoohan tersebut. Mereka dengan penuh semangat menyosialisasikan program sejuta KTP untuk Ahok di media sosial, lalu mendirikan posko di berbagai kelurahan dan sejumlah mal. (Baca: Mei Ahok Deklarasi Didukung Sejuta KTP) Kerja keras Teman Ahok akhirnya berbuah manis. Total jumlah KTP yang terkumpul sejak Juni 2015 hingga Kamis (4/2/2016) sebesar 666.342 KTP. Dan hebatnya, perolehan KTP itu mengalahkan perolehan suara sebelas parpol peserta Pemilu 2014 di DKI. Yakni, Partai Gerindra sebesar 592.568 suara, PPP (452.224 suara), PKS (424.400 suara), Golkar (376.221 suara), Partai Demokrat (360.929 suara), Hanura (357.006 suara), PKB (260.159 suara), Nasdem (206.117 suara), PAN (172.784 suara), PBB (60.759 suara), dan PKPI (42.217 suara). Tinggal sebuah parpol yang masih berada di atas perolehan KTP untuk Ahok, yakni PDI-P (1.231.843 suara). (Baca: Disukai 60% Warga, Ahok Sulit Dikalahkan di Pilgub DKI) Ahok akan mendeklarasikan sebagai calon gubernur pada Mei 2016 apabila telah tercapai sejuta KTP di bulan itu. Untuk itu Teman Ahok dituntut bekerja ekstra keras agar target sejuta KTP terealisasi pada Mei 2016. Sebenarnya perolehan KTP tersebut melewati syarat minimum pengumpulan KTP, yakni 532.000 KTP. Hal ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi pada September 2015 yang mengubah aturan persyaratan pencalonan kepala daerah bagi calon independen untuk Pilkada 2017. Sebelumnya calon independen berdasarkan persentase penduduk, lalu diubah cukup berdasarkan persentase daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilu sebelumnya. Untuk Provinsi DKI Jakarta, syarat minimalnya adalah 532.000 KTP. (Baca: Sukses Benahi Jakarta, Dukungan Untuk Ahok Terus Mengalir) Kendati demikian Ahok meminta Teman Ahok tetap mengumpulkan sejuta KTP sesuai target awal. Ahok beralasan apabila ada KTP yang diverifikasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI dan dianggap tak memenuhi syarat, masih ada stok. (Baca: Ahok Pastikan Maju Lewat Jalur Independen) Senin (26/1/2016) Ahok bertemu dengan Teman Ahok di Balai Kota, dan menyatakan kemantapannya akan maju lewat jalur independen bersama Teman Ahok. (Baca: Warga Tertarik Ahok Karena Tegas) “Ahok sendiri sudah memastikan akan maju independen bersama Teman Ahok. Soal parpol ada yang mau dukung beliau silakan. Yang jelas, Ahok tetap maju bersama kita,” kata Amalia Ayuningtyas, juru bicara Teman Ahok, usai pertemuan dengan Ahok. (arh)