Tata Kelola Keuangan DKI Era Ahok Sangat Buruk

Tata Kelola Keuangan DKI Era Ahok Sangat Buruk
Jakarta, Obsessionnews.com -  Ahok, sapaan akrab Gubernur nonaktif  DKI  Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Calon gubernur DKI pada Pilkada 2017 ini menjadikan sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016) sebagai ajang kampanye saat membacakan nota keberatan. Dalam sidang tersebut Ahok menuduh  oknum-oknum elite politik  menggunakan ayat-ayat Al-Quran, karena tidak bisa bersaing dengan visi misi program, dan integritas pribadinya. Menurut Ahok, mereka berusaha berlindung di balik ayat-ayat suci itu, agar rakyat dengan konsep “seiman” memilihnya. Klaim Ahok ini seolah-olah selama ini menjadi Gubernur DKI punya visi, misi dan program telah berhasil dia laksanakan. Seolah-olah juga dia berhasil dan berprestasi sebagai gubernur, sedangkan paraa elite politik lain tidak. Bahkan dia mengklaim memiliki integritas yang dapat diartikan ia manusia jujur dan bersih sebagai Gubernur DKI. Namun, klaim keberhasilan Ahok memimpin DKI itu dibantah oleh hasil penelitian yang dilakukan tim pendapat.id yang dirilis baru-baru ini. Hasil penelitian menyebutkan tidak sedikit indikator kinerja kunci Ahok yang lebih buruk dari gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo alias Foke. Padahal Ahok memimpin DKI dengan kondisi yang jauh sangat nyaman jika dibandingkan dengan Foke. Pada masa Ahok, APBD DKI memiliki nilai hampir dua kali lebih lipat dari dari nilai APBD Foke. Selain itu, modal sosial dan dukungan buzzer yang dimiliki oleh Ahok juga jauh lebih besar ketimbang Foke. Menurut penelitian tim pendapat.id, kinerja Ahok terkait tata kelola keuangan sangat buruk. Hasil audit keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa pada Tahun Anggaran 2015 terdapat  temuan bermasalah senilai Rp30,15 triliun atau hampir 50% APBD dan status hasil audit yang diberikan adalah Wajar Dengan Pengecualian  (WDP). Capaian ini lebih buruk dari Foke yang mampu membawa DKI hanya memperoleh temuan bermasalah senilai Rp. 4,83 T atau 13,42% dari APBD dan memperoleh status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), status terbaik dalam audit BPK. (arh)