Tarik Ulur Tambang Freeport

Tarik Ulur Tambang Freeport
Jakarta, Obsessionnews - Giliran dituntut kesediaan menyetor jaminan kesungguhan pembangunan smelter sebesar 530 dollar AS, PT Freeport Indonesia (PTFI) malah mengemis minta dikasihani pemerintah. Sebab melihat harga komoditi utama mereka yang terus anjlok, maka keuangan PTFI juga jadi turut bermasalah. Sekedar catatan. Hari ini, Kamis (28/1), izin ekspor konsentrat PTFI habis masa berlakunya. Tapi sampai Rabu kemarin, Freeport belum juga menunjukkan gelagat positif memenuhi persyaratan agar izin baru dikeluarkan. Pemerintah sejak jauh-jauh hari sudah mengisyaratkan beberapa syarat yang kudu dipenuhi agar permintaan PTFI dipenuhi. Pertama segera menyetor dana 530 juta dolar AS tadi, serta bersedia dikenakan bea keluar sebanyak 5 persen lantaran pabrik pengolahan (smelter) tak juga dibangun. Dari dua syarat tadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, yang paling wajib adalah kesediaan membayar bea keluar sebesar 5 persen. Ini, lantaran pembangunan smelter tak juga menunjukkan progres positif. Sedangkan soal setoran 530 juta dolar AS, itu sebagai konsekwensi tidak tercapainya target di lapangan. Namun lagi-lagi Freeport berkilah. Mereka meminta agar pemerintah mempertimbangkan situasi komoditi dunia termasuk keuangan PTFI. "Untuk setoran itu, kita memberikan kesempatan untuk mereka membuktikan bahwa mereka sungguh-sungguh. Kalau mereka benar-benar tidak mampu, ya kita cari jalan keluar," kata Sudirman. Dengan kilah Freeport tersebut, bukan berarti lantas operasi perusahaan asal Amerika Serikat ini bakal berhenti. Sudirman menegaskan, kalau mereka benar-benar tidak mampu dicarikan jalan keluarnya. Selain itu, Said juga mengatakan bahwa masih ada ruang negosiasi menyusul potensi berhentinya operasi. "Kan enggak mesti izin (ekspor) habis terus berhenti (operasinya). Masih ada waktu untuk negosiasi. Kita tidak punya bayangan untuk menghentikan kegiatan mereka," kata Sudirman Rabu (27/1) kemarin di Jakarta. Freeport, jelas masih punya peluang besar untuk terus mengeruk kekayaan Papua setelah 47 tahun beroperasi sejak 1967 lalu. Lihat saja, meski izin ekspor konsentrat habis pada hari ini, mereka masih punya waktu beroperasi sampai tahun 2021 nanti. Lantaran kekayaan di permukaan tambang sudah habis tahun 2016 ini, Freeport mau menggarap tambang bawah tanah (underground mining) dengan nilai investasi sebesar 18 miliar dolar AS atau setara Rp 206 triliun. Tapi syaratnya, perpanjangan kontrak pasca 2021 harus dipenuhi dulu. Kalau tidak dituruti, mereka jelas sudah melontarkan ancaman bakal membawa persoalan Kontrak Karya ke meja arbitrase internasional. Alasannya, setelah kekayaan di permukaan habis harus masuk ke bawah tanah guna menggenapi perjanjian sampai 2021. Tapi untuk itu, perlu modal besar. "Tugas pemerintah adalah memfasilitasi pelaku usaha agar bisnis berjalan. Dengan begitu perekonomian bisa bergerak, dan masyarakat setempat juga mendapat manfaat," kata Said. Adapun mengenai lamanya negosiasi itu, Sudirman mengatakan hal tersebut tergantung penawaran dari Freeport. Pemerintah sendiri sudah menyampaikan dua syarat pertama tadi. (Mahbub Junaidi)