Tahun 2015 Percetakan Rupiah Naik 31,10 %

Jakarta, Obsessionnews- Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 serta penugasan dari Bank Indonesia (BI) dan security printing, kinerja Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dalam melakukan produksi cetak uang Rupiah dan logam di tahun 2015 meningkat 31,10 persen. Berikut penjelasan Peruri: Pertama, Peruri mencatat produksi uang kertas Rupiah pada 2015 sebesar 9,3 miliar bilyet atau naik 31,10 persen jika dibandingkan dengan produksi 2014 sebesar 7,1 milyar bilyet. Jika dibandingkan target RKAP 2015 tercapai 100 persen dengan waktu penyelesaian cetak 1½ (satu setengah) bulan lebih cepat. "Ini pencapaian yang bagus karena pertama kalinya dalam 4 (empat) tahun terakhir, Peruri dapat menyelesaikan pencetakan uang Rupiah ini tanpa carry over dengan jumlah cetak uang yang jumlahnya besar pula, yaitu hampir dua kali lipat dari rata-rata pencapaian beberapa tahun sebelumnya", kata Direktur Utama Peruri Prasetio di Jakarta, Kamis (7/4/2016) Kedua, uang logam Rupiah. Produksi uang logam pada 2015 sebesar 1,6 milyar keping atau turun 17,69 persen jika dibandingkan produksi 2014 yang mencapai 1,93 milyar keping. Jika dibandingkan dengan target RKAP 2015 tercapai 100 persen. Penurunan ini disebabkan pesanan BI menurun tetapi dari kapasitas produksi mesin, peruri mampu mencetak lebih dari itu seperti yang telah dilaksanakan pada 2014 lalu. Ketiga, pita cukai. Produksi pita cukai pada 2015 sebesar 180 juta lembar atau naik 4,05 persen dibandingkan produksi 2014 yang mencapai 173 juta lembar. Jika dibandingkan dengan target RKAP 2015 tercapai 117,65 persen. Keempat, paspor dan buku. Produksi paspor dan buku pada 2015 sebesar 4,68 juta buku, atau turun 20,16 persen dibandingkan produksi 2014 yang mencapai 5,86 juta buku. Jika dibandingkan dengan RKAP 2015 tercapai 120,63 persen sedangkan yang Kelima produksi meterai. Produksi meterai pada 2015 sebesar 738 juta keping atau naik 12,67 persen dibandingkan produksi 2014 yang mencapai 655 juta keping. Jika dibandingkan dengan RKAP 2015 tercapai 195,24 persen. (Aprilia Rahapit, @aprilia_rahapit)





























