Sabtu, 27 April 24

Soal “Pribumi” Ketua LBH Diminta Belajar Dulu!

Soal “Pribumi” Ketua LBH Diminta Belajar Dulu!
* Sandri Rumanama.

Jakarta, Obsessionnews.com – LBH Jakarta mengecam penggunaan istilah “pribumi” dalam pidato perdana pemerintahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, karena hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum dan menyulut sentimen primordial antar kelompok. Sudah seharusnya Anies mencabut pernyataan tersebut dan meminta maaf kepada publik.

“Pemilihan penggunaan istilah “pribumi” dalam pidato resmi pejabat negara kontraproduktif dengan upaya mendorong semangat toleransi dan keberagaman. Sayangnya, banyak pejabat negara, termasuk Anies Baswedan, masih kerap menggunakan istilah tersebut dalam memberikan pidato atau pernyataan publik melalui media massa,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa di Jakarta, kemarin.

Menyikapi komentar dalam berita tersebut diatas, Pengamat Sosial Politik, Sandri Rumanama, meminta Ketua YLBHI jangan membuat polemik. “Mengenai berita di atas, saya ingin sampaikan kepada bung Algafiri Ketua YLBHI harus belajar lagi soal pengkaedahan bahasa denga benar Semangat PRIBUMI itu bukan kata yang bersifat ujuran kebencian namun kata PRIBUMI adalah entitas sosial berdasarkan pengelompokan dalam kehidupan plural,” tandas Sandri Rumanama, Rabu (18/20/2017).

“Tidak ada negara di dunia ini yang mampu menghapuskan klasifikasi sosial dalam struktural sosial.
‘orang miskin ya tetap di bilang miskin, orang kaya ya tetap di bilang orang kaya’. Apakah itu juga ujaran kebencian, tentu tidaklah sebab spesifikasi sosial adalah hukum sosial yang bersifat hukum alam,” tuturnya.

Sandri menegaskan, bicara soal ras dan etnis harus di pahami secara komprehensif karena dalam kajian sosial ras dan etnis adalah identitas diri yang melekat pada setiap orang yang tak mampu di hapus oleh regulasi apapun, “Contoh kalau Algafiri turunan arab ya tetap turunan arab masa dibilang turunan India,” jelas Aktivis Sosial Politik dan Pemerintahan serta Ketua Komite IX Presidium GMNI dan Sekretaris Bid. DPP Pemuda LIRA ini.

“Olehnya itu saya harap agar saudara Algafiri jangan ngumbar pasal tanpa punya kajian bahasa dan analisis hukum yang benar, mana kata dan kalimat yang dimaksudkan sebagai kalimat provokatif yang mengandung unsur pidana dan mana kalimat yang atau kata yang tidak mengandung unsur pidana,” beber Sandri.

“Kata pribumi yang ada pada PIDATO Bang ANIES itu semangat rekonsiliasi sebagai bentuk mengajak semua orang agar bisa bersatu dan menyatu menjadi kaum pribumi di tanahnya sendiri. di kotanya sendiri,” ungkapnya pula. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.