Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Soal e-KTP, Fahri Hamzah: Kok Hanya Setya Novanto, Anas dan Nazaruddin mana?

Soal e-KTP, Fahri Hamzah: Kok Hanya Setya Novanto, Anas dan Nazaruddin mana?
* Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Jakarta, Obsessionnews.com – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, selama ini KPK banyak bersandiwara dengan kewenangan yang dimiliki. Misalnya ia mencontohkan penetapan tersangka terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Pasalnya, ia sebelumnya sudah memenangkan praperadilan. Namun kembali menjadi tersangka.

“Ini karangan-karangan yang tidak ada dasar validnya di dalam hukum,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2017).

Fahri mencoba mengingat bahwa kasus e-KTP awal mulanya kan disebut dimainkan oleh tiga orang yaitu politisi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Ketua Fraksi Partai Demokrat saat itu Anas Urbaningrum, dan Setya Novanto saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Namun belakangan yang diusut hanya Setya Novanto.

“Keterlibatan Nazar dan Anas mana? Kok, enggak ada? Berani enggak KPK membongkar partai berkuasa di masa itu? Kenapa larinya ke Golkar? Kan, Golkar bukan partai penguasa,” ujar Fahri.

Anas kemudian menjabat Ketua Umum Partai Demokrat saat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat presiden. Sementara Nazaruddin menjadi Bendahara Umum di bawah kepemimpinan Anas. Anas dan Nazaruddin sendiri menjadi terpidana kasus korupsi yang ditangani KPK dalam kasus yang berbeda.

Di samping itu, Fahri juga mempermasalahkan kerugian negara akibat kasus e-KTP yang disebut mencapai Rp 2,3 triliun. Menurut dia, kerugian tersebut hingga kini tak terbukti. Hal itu, kata dia, telah diperkuat dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu Fahri juga mendapatkan bahwa ada pimpinan KPK yang menyatakan bahwa Novanto harus diproses hingga masuk penjara. “Kata mereka, ‘Bagi kami Setya Novanto adalah mahkota KPK. Kalau dia tidak dipenjara, hancurlah KPK. Itu konfirmasinya datang dari beberapa tempat, kemudian juga Pak Nov istilahnya mengiyakan,” katanya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.