SHR Kecewa Soeharto Tak Diberi Gelar Pahlawan

Jakarta, Obsessionnews - Momentum peringatan hari pahlawan 10 November dinilai sebagai waktu yang tepat untuk memberi gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Atas jasa-jasanya selama 32 tahun memimpin Indonesia soeharto dianggap layak mendapat gelar tersebut. Namun situasinya berbeda, Pemerintah justru memberi gelar pahlawan kepada Bernard Wilhem Lapian (alm), Mas Isman (alm), Komjen Pol Moehammad Jasin (alm), I Gusti Ngurah Made Agung (alm) dan Ki Bagus Hadikusumo (alm). Penggagas Suara Hati Rakyat (SHR) Indonesia, Ilham Ilyas, tidak keberatan dengan keputusan presiden Jokowi memberi gelar pahlawan kepada lima tokoh bangsa tersebut. Namun menurutnya, Soeharto juga sangat layak mendapat gelar yang sama. "Kami akan selalu mengingatkan kepada pemerintah supaya Soeharto diberi gelar pahlawan. Tapi diberi atau tidak di mata rakyat Indonesia Soeharto sudah jadi pahlawan," ujar Ilham di Jakarta, Kamis (5/11/2015). Ilham mengatakan dalam memberi gelar pahlawan kepada seseorang harus dinilai dari berbagai sudut pandang. Tidak bertendensi politik, tidak pula berdasarkan alasan subjektivitas. Pemerintah disarankan menggunakan motede energi kebenaran hati untuk mengukur kriteria seseorang menjadi pahlawan nasional. "Rakyat pasti kecewa apabila Soeharto sebagai bapak pembangunan tak diberi gelar pahlawan. Memberi gelar pahlawan harus berdasarkan kriteria dan jangan dinilai dari sisi jeleknya saja," ungkapnya. Untuk diketahui Hari ini presiden jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional pada lima tokoh bangsa yang dianggap berjasa untuk kemerdekaan Indonesia. Penganugerahan gelar tersebut dilakukan di Istana Negara. Lima tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional yakni Bernard Wilhem Lapian (alm), Mas Iman (alm), Komjen Pol Moehammad Jasin (alm), I Gusti Ngurah Made Agung (alm) dan Ki Bagus Hadikusumo (alm). Kelimanya dikukuhkan sebagai pahlawan nasional lewat keputusan presiden (Keppres) 116/TK Tahun 2015. Semua plakat tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris. (Has)





























