Sabtu, 27 April 24

Anggota DPD RI Benny dan Delis Dilaporkan ke BK

Anggota DPD RI Benny dan Delis Dilaporkan ke BK
* Kuasa hukum Afnan Hadikusumo melaporkan Benny Rhamdani dan Delis Julkarson ke BK.

Jakarta, Obsessionnews.com – Tim kuasa hukum anggota DPD dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Afnan Hadikusumo melaporkan dua anggota DPD yakni Benny Rhamdani dan Delis Julkarson Heni ke Badan Kehormatan (BK). Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

“Kita baru saja melaporkan dua anggota DPD yakni Benny Rhamdani dan Delis Julkarson ke BK atas dugaan pelanggaran etik. Keduanya diduga kuat telah melakukan penganiayaan kepada klien kami, Bapak Afnan dalam sidang Paripurna DPD Senin lalu, ” ujar kuasa hukum Afnan, Tony di gedung DPD, Senin (10/4/2017).

Tony bersama tim kuasa hukum Ronald menyerahkan satu berkas pengaduan ke BK yang sudah ditandatangani oleh Afnan. Laporan ini juga dibarengi dengan bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Benny dan Delis kepada Afnan. “Kita serahkan satu berkas dan satu flesdisk yang bisa dijadikan bukti,” jelasnya.

Flesdisk itu berisi video tentang kejadian pada sidang paripurna DPD Senin 3 April 2017. Tony menceritakan saat itu sekitar pukul 14.00 WIB, ada satu anggota DPD dari Jawa Timur, Achmad Nawardi ingin membacakan surat dengan mengambil podium. Padahal sidang belum dinyatakan dimulai.

Karena itu, Afnan mengambil sikap untuk meminta Nawardi turun. Namun tiba-tiba datang Benny dan Delis menghampirinya. Seketika itu Afnan langsung ditarik oleh Benny kemudian melempar ya ke bawah sehingga kepalanya terbentur meja.

“Ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana karena sudah menggunakan kekerasan sehingga klien kami mengalami luka dan trauma, ” jelasnya.

Usai melaporkan ke BK, tim kuaaa hukum selanjutnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat perkembangan kasus Afnan yang sebelumnya sudah ia laporkan. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.