Jumat, 19 April 24

RUU Pemilu Mangkrak, Upaya Politik Aklamasi Capres 2019

RUU Pemilu Mangkrak, Upaya Politik Aklamasi Capres 2019

Oleh: Muhamad Faradhi (Aktivis Mahasiswa)

Berbulan-bulan sudah Rancangan Undang-undang Pemilu tidak jelas nasibnya di DPR. RUU PEMILU yang sangat penting segera diselesaikan ini justru MANGKRAK tidak jelas. Padahal waktu terus bergulir dan tersisa semakin sedikit mengingat Pemilu serentak Pilpres dan Pemilu Legislstif akan dilaksanakan April 2019. Pendek waktu yang tersisa, namun RUU Pemilu tidak kunjung usai dan tidak kunjung disepakati untuk di sahkan.

Dari informasi yang didapat dari para Anggota DPR di Pansus RUU PEMILU, mangkraknya RUU ini karena adanya kepentingan sangat besar dari penguasa yang memainkan langkah taktisnya untuk menjegal lawan dan berupaya meraih tiket aklamasi di Pilpres 2019. Sedikit licik namun sah dalam sebuah praktek demokrasi meski cara itu akan memberangus demokrasi. Inilah bahayanya kekuasaan berada ditangan orang yang tidak demokratis meski penguasa tersebut lahir dari sebuah proses demokrasi.

Peta kekuatan yang sangat ingin mendorong Jokowi menjadi calon tunggal Pilpres 2019 sangat terlihat dari langkah yang didorong oleh pemerintah dalam Pansus RUU PEMILU.

Pemerintah yang didukung oleh Golkar dan PDIP mengajukan syarat pencalonan Presiden sebesar 20% Kursi atau 25% suara DPR. Dengan koalisi yang terbentuk sekarang, maka akan sangat mungkin hanya koalisi Jokowi yang kemungkinan bisa mengajukan calon Presiden, atau hanya mengunci di 2 calon presiden. Head to head akan terulang dan bangsa kembali akan dihadapkan kepada pilihan yang tak layak pilih. Tidak ada alternatif lain calon pemimpin, dan ini memberangus Demokrasi.

Sementara itu, Partai Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN tampakna ingin menghidupkan Demokrasi yang lebih baik dengan mengajukan syarat pencalonan pilpres pada angka 0%. Dengan syarat tersebut diharapkan akan muncul beberapa calon presiden dan menjadi calon alternatif. Namun niat baik ini sepertinya berusaha keras diganjal oleh penguasa demi kepentingan politiknya mengunci lawan dan kawan.

Dengan demikian, maka bangsa Indonesia, 250 juta rakyat Indonesia, suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, setuju atau tidak setuju, maka harus menerima hingga 2024 dipimpin oleh Jokowi.

Tinggal sekarang pada masyarakat, akankan membiarkan Pilpres 2019 Aklamasi dengan 1 (satu) Calon Presiden? Apakah akan rela dipimpin oleh Jokowi hingga 2024? Silahkan rakyat menjawab sendiri. Jika tidak ingin demikian, maka rakyat harus menekan pemerintah, Golkar dan PDIP untuk tidak ngotot membuat syarat capres yang tinggi dan harus menetapkan di angka 0%, karena dengan begitu maka Demokrasi akan bertumbuh dan akan muncul calon pemimpin alternatif.

#KamiBersamaHRS dan #KamiMendukungPS

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.