Kamis, 28 Maret 24

Breaking News
  • No items

Rp400 Miliar Saham Gunakan Nama Lain, BEI Diskon 50 % Bea Balik Nama

Rp400 Miliar Saham Gunakan Nama Lain,  BEI Diskon 50 % Bea Balik Nama
* Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio

Jakarta, Obsessionnews.com- Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio memperkirakan Rp 400 triliun aset berbentuk saham bukan dengan atas nama pemiliknya, tapi menggunakan nama asing. Pihaknya akan memberikan diskon 50% untuk bea balik nama saham atau ‘crossing’.

Untuk itu Tito meminta WNI yang memiliki saham dengan menggunakan nama lain, agar segera melakukan deklarasi kepemilikannya, selanjutnya melakukan balik nama atas namanya sendiri.

BEI menurutnya akan mempermudah proses transaksi balik nama tersebut di bursa saham atau dengan melakukan transaksi crossing (tutup sendiri). Bagi mereka yang akan melakukan crossing, bursa menurutnya siap memberikan potongan (diskon) komisi transaksi hingga 50% dari tarif transaksinya saat ini 0,03%.

baca juga:

BEI Kejar 700 Emiten

BEI Cabut Suspensi Saham Millenium

“Kami lihat ada Rp 200 triliun sampai Rp 400 triliun yang masih atas nama asing. Itu yang kita imbau untuk balik nama. Kalian ngaku dong itu punya kalian. Tapi kalau nggak, awas kalian didenda,” ujarnya di Gedung BEI, Jakarta.

Tito memaparkan diskon terkait transaksi crossing tersebut memiliki kriteria tertentu, salah satunya untuk aset saham senilai minimal Rp 300 triliun akan mendapat potongan khusus di atas 50% dari komisi transaksi yang dipungut bursa. BEI saat ini menurutnya sedang menyiapkan aturannya dan akan terbit dalam waktu dekat. Selain itu kata Tito, diskon hanya berlaku pada masa transaksi hingga akhir September 2016.

Disamping itu, pihaknya juga meminta perusahaan efek selaku broker transaksi tersebut untuk memberi diskon biaya perdagangan.“Kami himbau broker untuk memberikan diskon trading fee,“ ujar dia. Tidak cukup itu BEI juga memberikan keringanan berupa penghapusan pajak balik nama sebesar 0,1%.

Menanggapi hal tersebut, Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Susi Meilina mengatakan bahwa, himbauan itu akan ditanggapi baik oleh perusahaan efek. “Kan transaksi crossing terkait pengampuan pajak hanya sekali dan kalau nilainya besar akan diberi diskon,” ujar dia. Ditambahkan, saat ini rata-rata biaya transaksi sebesar 0,2-0,3 persen dari nilai transaksi.

Tito mengatakan, saat ini kepemilikan saham di pasar modal dalam negeri saat ini mayoritas asing yaitu 65% dan diperkirakan angka tersebut tidak murni dimiliki asing sepenuhnya, namun dapat saja orang Indonesia yang menggunakan nama orang asing.

“‎Mungkin 10% sampai 15% yang asing itu akan crossing saham nantinya. Jadi asing nanti bisa 40% dan sisanya investor lokal,” tutur Tito. Hingga saat ini, Tito mengaku sudah banyak pihak yang bertanya-tanya mengenai crossing ke BEI. Namun, Ia tidak dapat menyebutkan investor yang berniat melakukan balik nama.@reza_indrayana

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.