Jakarta, Obsessionnews – Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli menegaskan negara tidak boleh di-drive atau dikendalikan oleh swasta. Bahkan seharusnya swasta diharuskan mengikuti peraturan serta syarat-syarat yang ditentukan oleh negara.
“Mau jadi apa negara ini kalau segala sesuatunya diatur dan mengikuti kemauan swasta?” tandas Rizal Ramli saat meninjau pulau C dan D hasil reklamasi di Pantai Utara (Pantura), Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Ikut bersama Rizal Ramli dalam kunjungan kerja ke lokasi Reklamasi Pantura Jakarta di Pulau Q, G dan D-C di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Pada kesempatan itu, Rizal Ramli mempertanyakan, apakah pengembang mau mengikuti aturan atau tidak?
“Siap pak, kami akan taat dan mengikuti aturan pemerintah,” jawab perwakilan pengembang yang mereklamasi, Letjen TNI Purn (Marinir) Nono Sampono.
Sesuai dengan desakan Menko Rizal Ramli, pengembang akhirnya bersedia membuat kanal untuk memisahkan pulau C dan D dengan lebar 100 meter dan kedalaman 8 meter.
Rizal Ramli juga menegaskan, tidak tidak ada benteng-benteng di Republik Indonesia, baik benter secara fisik maupun nonfisik.
“Saya tidak ingin ada benteng-benteng yang hanya berisi orang-orang kaya saja, sedangkan rakyat miskin digusur entah ke mana. Saya tidak ingin Indonesia seperti Amerika Latin, di sana orang-orang kaya tinggal di komplek tertentu secara ekslusif. Mereka merasa ketakutan terhadap rakyat miskin, sehingga ke mana-mana harus dikawal. Ini tidak boleh terjadi di Indonesia,” tegas Mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini. (Aprilia Rahapit)