Selasa, 23 April 24

Rapat dengan Kapolri, Komisi III DPR Bahas Tuduhan Makar

Rapat dengan Kapolri, Komisi III DPR Bahas Tuduhan Makar
* Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. (Foto: Sutanto/Obsessionnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.com – Komisi  III DPR RI menjadwalkan rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Senin (5/11/2016). Rapat akan membahas mengenai aksi bela Islam 212 dan penangkapan aktivis ‎yang dituduh melakukan makar.

“Yang paling fokus adalah cara-cara Polri yang terkesan represif, terutama terkait yang mengundang reaksi publik, terutama penangkapan aktivis sebelum salat Jumat,” kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo di DPR, Senin.

Politisi Partai Golkar ini menilai gaya yang dipakai polisi dalam melakukan penangkapan terhadap para aktivis disebut mirip dengan gaya-gaya pada saat Orde Baru. ‎‎”Sementara pemerintahan ini lahir dari reformasi dan harusnya cara-cara penangkapan itu dihindari,” ujarnya.

Menurut Bambang, tuduhan makar terhadap para aktivis ini masih sumir. Sebab, ia melihat para aktivis ini tidak didukung alat politik yang kuat. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para aktivis masih sebatas perkataan.

“Pertama, apakah gerakan itu didukung materi yang kuat, oleh materi dan militer yang kuat? Kalau menghasut, kampanye juga menghasut. Jangan pilih dia, pilih saya. Menurut saya itu menghasut juga,” kata Bambang.

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang yang dituduh akan berbuat makar atau menggulingkan pemerintahan Jokowi dengan cara menunggangi massa aksi 212 untuk bisa menduduki DPR/MPR.

Mereka yang ditangkap yakni Ahmad Dhani, Eko, Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar.

Para aktivis ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Tujuh orang di antaranya dilepaskan sementara tiga orang lainnya ditahan.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.