Rabu, 24 April 24

Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri Dukung Pembubaran HTI

Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri Dukung Pembubaran HTI
* Sejumlah purnawirawan perwira tinggi TNI-Polri mengeluarkan pernyataan sikap terkait pembubaran HTI di Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Jakarta, Obsessionnews.com – Rencana pemerintah menempuh jalur hukum untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendapat dukungan sejumlah purnawirawan perwira tinggi TNI-Polri. Dukungan dibuat dalam bentuk pernyataan sikap secara tertulis.

Sejumlah purnawirawan perwira tinggi TNI-Polri yang turut menandatangani pernyataan sikap tersebut adalah Jenderal TNI (purn) Agum Gumelar (Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pepabri), Letjen TNI (purn) Kiki Syahnakri (Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat), Marsda TNI (purn) Suwitno Adi (Sekjen Legiun Veteran Indonesia), Jenderal Pol (purn) Bambang Hendarso Danuri (Ketum PP Polri), Laksdya (purn) Putu Ardani (mewakili Ketua Umum PPAL), dan Marsekal Madya TNI (purn) I Gusti Made Oka (mewakili Ketua Umum PPAU).

Menurut Agum Gumelar, pernyataan sikap muncul atas dasar wawasan negara, dimana tindakan serta pikiran yang mereka ambil semata-mata untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Kami juga bercirikan berwawasan negarawan, apa yang ada di pikiran kami, olah pikir kami, olah tindak kami nantinya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan individu. Interest yang tersisa mudah-mudahan pemikiran kami berguna bagi bangsa dan negara,” ungkap Agum dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

Ada lima butir pernyataan sikap yang dibuat purnawirawan perwira tinggi TNI-Polri tersebut, yakni:

  1. Kami menilai akhir-akhir ini sikap intoleran di kalangan masyarakat Indonesia telah berkembang dengan sangat cepat dan tak terkendali, sehingga menimbulkan potensi konflik horizontal/komunal yang sangat luas. Kondisinya sudah sampai pada titik yang sangat meresahkan sekaligus mengkhawatirkan. Dipicu oleh maraknya paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila, utamanya gerakan pendirian ‘Khilafah Nusantara’ seperti yang dilancarkan oleh organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kemudian direspons sangat keras oleh kelompok nasionalis, telah mengakibatkan meluasnya potensi konflik tersebut, sehingga mengancam keutuhan bangsa-negara.
  2. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi serta mendukung sepenuhnya tindakan tegas pemerintah, yang telah membubarkan organisasi HTI melalui proses hukum sesuai dengan peraturan/Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Untuk itu pula kami sampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya.
  3. Kami mengaharapkan agar tindakan tegas serupa dapat pula diterapkan pada organisasi lain, atau perorangan penyandang paham radikal lainnya yang bertentangan dengan Pancasila, baik radikal kanan, kiri, maupun radikal lainnya.
  4. Kami menyadari bahwa penghapusan radikalisme tidak akan selesai hanya dengan pembubaran organisasinya. Radikalisme menyangkut hati dan pikiran yang sangat mendasar dan mendalam dari para pengikutnya. Oleh karena itu, kami menyarankan agar tindakan pembubaran tersebut diikuti dengan langkah strategis berupa: tindakan deradikalisasi secara masif, terencana, dan sistematis, dengan menitikberatkan pada upaya ‘Pembangunan Karakter’ bagi seluruh anak-anak bangsa sejak usia dini, secara bertahap dan berkesinambungan.
  5. Ke depan, dalam rangka menghadapi radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila, yang merong-rong toleransi dan semangat kebhinekaan serta mengancam keutuhan NKRI. Kami sangat mengharapkan agar soliditas serta sinergi di lingkungan TNI-Polri serta aparatur pemerintah terkait lainnya lebih ditingkatkan.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.