PT Ford Motor Indonesia Belum Lapor BKPM

Jakarta, Obsessionnews - Terkait keputusan menghentikan operasinya di Indonesia, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, PT Ford Motor Indonesia belum memberitahukannya kepada pemerintah. "Hingga kini perusahaan juga belum mengajukan pencabutan atas izin usaha yang dimiliki ke BKPM," kata Franky dalam keterangan resminya, Selasa (26/1/2016). Ford merupakan usaha perdagangan besar, perdagangan impor serta pelayanan purna jual dan bidang usaha pemeliharaan termasuk reparasi mobil. Selanjutnya, Franky mengatakan kalau keputusan Ford tidak bakal mempengaruhi investasi industri otomotif di tanah air. Dia bilang, daya tarik sektor ini masih seksi. “Bukan sinyal menurunnya daya tarik investasi sektor otomotif,” sebut Franky. Sebelumnya, lewat situs resmi, Ford mengumumkan penutupan semua aktifitas operasional. Namun, terkait hal ini Franky masih yakin betul kalau minat investasi industri otomotif di negeri ini tetap tinggi. Dari data yang disuguhkan BPKM untuk tahun 2015, investasi alat angkutan termasuk transportasi (otomotif) mencapai Rp 23,57 triliun. Angka tersebut, naik 6,5 persen ketimbang realisasi tahun 2014 yang sebesar Rp 22,13 triliun. Selanjutnya, penanaman modal asing untuk sektor otomotif sendiri mencapai Rp 21,6 triliun. Ini, naik 13 persen ketimbang tahun 2014 lalu sebanyak Rp 19 triliun. (Mahbub Junaidi)





























