Sabtu, 20 April 24

Ponpes Diniyyah Puteri: Ahok Harus Dipenjara

Ponpes Diniyyah Puteri: Ahok Harus Dipenjara
* Pimpinan Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang, Fauziah Fauzan.

Jakarta, Obsessionnews.com – Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama Islam oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).

Sebelumnya, Ahok juga telah dikecam oleh ulama dan masyarakat luas. Salah satunya dari Pondok Pesantren terbesar di Sumatera Barat, Perguruan Diniyyah Puteri (Dinput) Padang Panjang (Dinput PP).

Pimpinan Dinput PP, Fauziah Fauzan ELM menegaskan kalau Ahok harus dipenjara.

Menurutnya, kasus serupa telah pernah terjadi pada Arswendo Atmowiloto dengan tabloid monitor di zaman Orde Baru, di mana media tersebut menempatkan posisi Nabi Muhammad pada peringkat di bawah tokoh dunia.

“Ini membuat umat Islam tersinggung. Pemerintah langsung mengambil tindakan hukum setelah umat Islam protes,” ucap Fauziah kepada Obsessionnews.com.

Tak hanya itu, akhirnya lanjut Fauziah, Arswendo langsung ditangkap dan dipenjara. Demikian pula kasus Permadi dan lainnya.
Fauziah yang pernah mengikuti pendidikan informal di International Visitor Leadership Program, USA pada 2008 menilai, adalah aneh jika kepolisian dan Presiden tidak berdaya mengambil tindakan tegas dan adil terhadap Ahok.

Ahok jelas sekali mengungkapkan Alquran Surat Almaidah ayat 51 adalah bohong.

“Kamu dibohongi pakai surat AlMaidah ayat 51 dan macem macem itu,” tutur Fauziah menirukan ucapan mantan Bupati Belitung tersebut.

Bagi Fauziah ini merupakan sebuah penghinaan yang sangat berani.

“Sangat lancang. Dan tentu saja perlakuan hukum harus sama, yaitu dipenjara,” pungkasnya. (Popi Rahim)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.