Jakarta, Obsessionnews.com – Polri sebut Yusril Ihza Mahendra sesuai sebagai saksi yang meringankan untuk Habib Rizieq Syihab dalam perkara di Polda Jawa Barat (Jabar).
Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, mekanisme saksi meringankan atau saksi ahli dalam tahap penyidikan dimulai dari pihak tersangka memberikan nama saksi yang dimaksud, kemudian penyidik akan mempertimbangkan kompetensi saksi meringankan terkait perkara yang sedang dihadapi tersangka.
Dalam hal ini, sepak terjang Yusril di disiplin ilmu hukum tata negara tak terbantahkan.
“Ada penilaian dari penyidik, ini kompeten dan memiliki relevansi terkait dengan disiplin ilmu dan bidangnya atau tidak. Pak Yusril sesuai,” ujar Martinus di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017).
Meski demikian, pihak Mabes Polri menyerahkan sepenuhnya keputusan diterima atau tidaknya Yusril sebagai saksi meringankan kepada penyidik Polda Jabar. (Purnomo)