Sabtu, 20 April 24

Polri Masih Teliti Kasus Majalah Heboh

Polri Masih Teliti Kasus Majalah Heboh
* Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Jakarta, Obsessionnews – Penyidik Bareskrim Mabes Polri masih menyelidiki kasus majalah Charlie Heboh yang dinilai menistakan agama Islam. Apakah kasus tersebut memenuhi tindak pidana atau tidak.

“Kan kita sedang meneliti. Apakah itu memenuhi unsur atau tidak,” ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Seperti diketahui, majalah ini ramai di media sosial saat seseorang mengunggahnya di akun facebook yang sudah ditutup. Publik bereaksi dan meminta agar kasus ini diproses hukum.

Melalui akun Facebook Charlie Heboh membuat banyak netizen murka. Dalam sampul majalah berlatar putih dan kuning tersebut tampak pria berjanggut dan bergamis putih sedang menyetubuhi anak kecil dengan tas sekolah dan boneka di sampingnya.

Dalam cover majalah itu, sang pria berjanggut berkelakar bahwa ia hanya ingin menjalankan sunah. “Ana cuma menjalankan sunnah nabi.” Sedangkan anak kecil yang disetubuhi berteriak bahwa ia hanya ingin sekolah. “Saya masih ingin sekolah.”

Di samping adegan tak senonoh itu, terdapat juga tulisan besar berwarna hitam yang bertuliskan: “Sunnah… Sunnah… Sunnah…”

Akun Charlie Heboh juga sempat dikutuk netizen, sebelum akun yang telanjur mendapat stigma buruk dari netizen itu menghilang dari peradaban.

Banyak netizen yang melaporkan akun tersebut sebagai akun menyimpang yang membuat akun tersebut diblokir hingga batas waktu yang belum ditentukan. (Purnomo, @kapoy76)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.