Sabtu, 27 April 24

Politisi PDP-P Arif Wibowo Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Politisi PDP-P Arif Wibowo Kembali Mangkir dari Panggilan KPK
* Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Arif Wibowo.

Jakarta, Obsessionnews.com – Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengkonfirmasi ketidakhadiran anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik pada 2011-2012.

Arif sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Ini merupakan panggilan kedua bagi Arif yang merupakan anggota komisi II DPR. Sebelumnya, dia juga dipanggil Jumat, 9 Desember, tetapi mangkir tanpa memberikan alasan yang jelas.

“Saksi Arif W. tidak hadir tanpa keterangan,” kata Febri Diansyah dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (13/12/2016).

Sedangkan saksi lain yang dipangil dalam kasus yang sama yakni, Ketua DPR Setya Novanto dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos bersedia memenuhi panggilan KPK.

“Hanya dua orang (Novanto dan Betty) hadir,” kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Irman ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. Ia diduga menggelembungkan anggaran (mark up) saat menjabat sebagai pelaksana tugas Dirjen Dukcapil dan Dirjen Dukcapil.

KPK memastikan perkara proyek KTP-el pada 2011-2012 tidak berhenti pada dua tersangka ini. Melihat besarnya kerugian negara, KPK pun menduga ada pihak lain yang ‘bermain’ di proyek ini.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin sempat menyebut, Ketua Umum Golkar Setya Novanto terlibat dalam kasus ini. Novanto bersama dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut mengatur jalannya proyek KTP-el.

Novanto, kata Nazar, kecipratan fee 10 persen dari Paulus Tannos selaku pemilik PT Sandipala Arthaputra yang masuk anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia. Konsorsium ini memenangi tender proyek KTP-el.

Terakhir, Nazaruddin menyebut mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el. Menurut dia, Gamawan turut menerima gratifikasi. Namun, Gamawan membantahnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.