Polisi menindak pengendara sepeda motor (ojek online) yang melanggar peraturan. Pengendara ojek online tersebut nekad melawan arus lalu lintas (lalin) di kolong Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/6/2017) pagi. Melawan arus selain membahayakan diri sendiri juga merugikan pengendara lain. (arh/Foto: @TMCPoldaMetro)