Sabtu, 27 April 24

Polisi Menggiring Pengunjung Sidang Jessica

Polisi Menggiring Pengunjung Sidang Jessica
* Jessica Kumala Wongso (Foto: Edwin B/Obsessionnews.com)

Jakarta, Obsessionnews.comSidang vonis terhadap Jessica Kumala Wongso yang didakwa membunuh Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016), menarik perhatian masyarakat.

Sidang kasus Jessica menjadi trending topic di Indonesia versi mesin pencari Google. Pengamatan Obsessionnews.com di Google Trends wilayah Indonesia Kamis (27/10) hingga pukul 15.31 WIB berita tersebut dicari lebih dari 50.000 kali.

Pengamanan terhadap sidang tersebut luar biasa ketatnya. Satu per satu pengunjung sidang ditanya dan diperiksa polisi. Untuk menghindari kericuhan, polisi membuat dua pintu masuk buat pengunjung. Barikade polisi menjaga pintu masuk itu. Polisi menggiring pengunjung layaknya penonton sepak bola. Mereka menanyai dan memeriksa ketat setiap pengunjung.

Pengamanan di depan ruang sidang kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2016. (Foto: MTVN)
Pengamanan di depan ruang sidang kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). (Foto: MTVN)

“Bapak, ibu pendukung siapa? Kalau Mirna masuk pintu sebelah kanan. Kalau (pendukung) Jessica pintu sebelah kiri,” ujar Kapolsek Kemayoran Kompol Adri Desas Furiyanto.
Mendengar arahan itu, sejumlah pengunjung tampak kebingungan. Mereka tak habis mengerti mendapati pola pengamanan kepolisian seperti itu. Mereka tak habis pikir sidang kali ini dijaga sangat ketat.

“Kayak penonton bola, mau stadion ya,” celetuk seorang pengunjung.

Polisi memang memberlakukan pola pengamanan berbeda pada sidang vonis hari ini. Jika biasanya sidang hanya diamankan 20-an orang, kini polisi mengerahkan 501 personel. Aparat dibagi di tiga areal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain jumlah aparat lebih banyak, polisi juga menempatkan dua kendaraan barracuda di areal pengadilan. Satu ditempatkan di luar, satu lagi di dekat lobi.

Hari ini majelis hakim bakal menjatuhkan vonis terhadap Jessica atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Nasib Jessica ada ditentukan oleh ketukan palu hakim yang dipimpin Kisworo.

Seperti diketahui, Mirna tewas setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Ketika itu, ia sedang bersama dengan dua temannya, Jessica dan Hani.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida. Polisi lalu menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan itu pada Jumat, 29 Januari 2016 malam, dan menangkap dia keesokan harinya.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (05/10), jaksa menuntut Jessica dihukum penjara 20 tahun. (@arif_rhakim)

 

 

 

 

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.