Jakarta, Obsessionnews.com – Polda Metro Jaya mengamankan sembilan orang mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, (Jakpus), Jumat (20/10/2017). Aksi demo mahasiswa itu bertujuan mengkritisi tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
“Ada sembilan orang yang kita amankan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di lapangan Silang Monas, Jakpus, Sabtu (21/10/2017).
Idham mengatakan, sembilan orang itu bisa dijerat dengan Pasal 406 dan Pasal 170 KUHP. “Kemungkinan nanti kita akan kenakan Pasal 406 dan 170,” tandasnya.
Kesembilan mahasiswa itu diduga melakukan perusakan barang perlengkapan milik Polri dan fasilitas umum.
“Sementara melakukan perusakan, baik terhadap inventaris anggota Polri maupun taman dan fasilitas umum,” jelas Idham.
Seperti diketahui, ada beberapa mahasiswa yang terluka dalam demo tersebut. Selain mahasiswa ada juga anggota polisi yang terluka. (Poy)